Forkopimcam Cikajang Menyayangkan Terjadi Kerumunan Warga Penerima BPUM di BRI Unit Cikajang di Tengah Pandemi Covid-19

PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Garut dan wilayah Kecamatan Cikajang Khususnya, Forkopimcam Cikajang mengambil langkah tegas mengajak masyarakat yang mengantri di kantor Bank Rakyat Indonesia Unit Cikajang yang sedang mengantri di saat menerima bantuan BPUM, untuk selalu mematuhi Protokol Pencegahan COVID-19. Rabu (21/10/2020)

Ditengah pandemi COVID-19 saat ini, Forkopimcam Cikajang menyayangkan terjadi jumlah kerumunan masyarakat yang diakibatkan oleh antrian di BRI Unit Cikajang.

Nampak Forkopimcam Cikajang terdiri dari Kapolsek Cikajang AKP H Amat Rahmat, Danramil 1116/Cikajang, Kapten Inf Didi Suryadi, Sat Pol PP, dan Dishub Cikajang memberikan himbauan sekaligus teguran kepada masyarakat yang mengantri tanpa mengindahkan protokol pencegahan COVID-19.

Dikatakan Kapolsek Cikajang, AKP H Amat Rahmat bahwa, “kunci penyelesaian pandemik COVID-19 ini adalah Disiplin masyarakat. Jaga jarak (sosial distancing) di dalam kehidupan sehari-hari, apalagi dalam kerumunan banyak orang seperti itu,” katanya.

“Ini bukan merupakan sebuah himbauan lagi, tapi ini sudah dimaknai sebagai suatu perintah yang harus kita laksanakan bersama-sama, Perbup No 47 tahun 2020 tentang pendisiplinan,” ungkap Kapolsek Cikajang tersebut.

“Memang saya perhatikan sudah beberapa hari ini di BRI tersebut dikerumuni warga yang sedang mengantri mengajukan atau mencairkan BPUM. Tanpa ada pemberitahuan kepada Forkopimcam Cikajang, mengingat pandemi COVID-19 saat ini sedang terus mengalami peningkatan di Kabupaten Garut,” pungkasnya.

Hal yang sama disampaikan Kapten Inf Didi Suryadi, dirinya menegaskan ditengah pandemi COVID-19 saat ini kita harus disiplin, patuh dan taat kepada aturan pemerintah. Seperti Perbup No 47 tahun 2020, Pergub No 60 Tahun 2020 dan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Disana sudah jelas aturannya, untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat dan juga pihak BRI untuk dapat mematuhi protokol pencegahan COVID-19,” kata Danramil.

“Kita jangan lupa cuci tangan dengan menggunakan sabun, gunakan masker pada saat keluar rumah, dan selalu menjaga jarak, apalagi dalam kerumunan dengan jumlah banyak seperti itu,” tambahnya.

Sehari sebelumnya, Undang Saripudin, S.Sos., M.Si., Camat Cikajang juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat yang tengah berkerumun untuk mengantri BPUM tersebut. (Cg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!