Dayat Hidayat Raih Suara Terbanyak, Resmi Terpilih Jadi Kepala Desa PAW Desa Cikajang 2026

Garut || Dayat Hidayat yang akrab disapa Kang Deni berhasil meraih suara terbanyak dalam Musyawarah Desa (Musdes) Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Cikajang Tahun 2026 yang digelar di GOR Desa Cikajang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Selasa (19/5/2026).

Pemilihan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat demokrasi dengan melibatkan 72 pemilih yang mewakili berbagai unsur masyarakat desa. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, perwakilan DPMD Kabupaten Garut, BPD, panitia PKD PAW, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa lainnya.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Dayat Hidayat memperoleh 38 suara dan unggul dari calon lainnya, yakni Aliyudin nomor urut 3 yang memperoleh 34 suara. Dengan hasil tersebut, Dayat Hidayat resmi ditetapkan sebagai Kepala Desa PAW Desa Cikajang untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya hingga tahun 2027.

Ketua Panitia Pelaksana, Agus Saepul Manan, menyampaikan rasa syukur atas seluruh rangkaian kegiatan yang berjalan lancar dan kondusif hingga selesai.

“Pemilihan kepala desa PAW melalui Musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh BPD dan panitia bentukan BPD Alhamdulillah telah berjalan lancar. Berdasarkan hasil keputusan BPD, bapak Dayat Hidayat memperoleh suara terbanyak dengan 38 suara, sedangkan bapak Aliyudin memperoleh 34 suara,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh calon dan peserta Musdes yang telah menjaga kondusivitas serta menjunjung tinggi nilai demokrasi dan kekeluargaan.

“Alhamdulillah seluruh kontestan menerima kemenangan bapak Dayat Hidayat. Itu menjadi ciri demokrasi yang baik di Desa Cikajang. Semua berjalan lancar, aman, dan penuh kebersamaan,” tambahnya.

Agus berharap kepala desa terpilih mampu membawa Desa Cikajang menjadi desa yang lebih maju, bermartabat, dan semakin berkembang dalam berbagai sektor pembangunan.

“Semoga kepala desa yang sekarang dapat membawa Desa Cikajang lebih maju dan bermartabat. Kami dari panitia juga memohon maaf apabila selama pelaksanaan terdapat kekurangan, baik kepada para pemilih maupun para calon. Semua ini akan menjadi evaluasi untuk pelaksanaan ke depan,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya tinggal menunggu proses pelantikan dari Pemerintah Kabupaten Garut. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kabupaten, Kepala Desa PAW Desa Cikajang direncanakan akan mengikuti pelantikan bersama delapan kepala desa lainnya.

“Informasi sementara, pelantikan kemungkinan akan dilaksanakan pada akhir Mei. Mudah-mudahan bulan Juni Desa Cikajang sudah memiliki kepala desa definitif,” jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya perwakilan DPMD Kabupaten Garut menyampaikan bahwa pemilihan kepala desa PAW merupakan bagian dari proses demokrasi desa yang harus dijaga bersama dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan.

Pihak kecamatan dan aparat keamanan juga mengapresiasi masyarakat Desa Cikajang yang tetap menjaga situasi tetap damai selama proses pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung.

Terpilihnya Dayat Hidayat diharapkan menjadi awal baru bagi Desa Cikajang untuk terus tumbuh dan berkembang melalui semangat kolaborasi, pelayanan masyarakat, serta pembangunan desa yang berkelanjutan. (Cepi Gantina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!