Musdes Penetapan Pemilih PAW Desa Cikajang 2026 Resmi Ditutup, Ketua BPD Tegaskan Demokrasi Harus Dijaga dengan Semangat Kekeluargaan

Garut || Musyawarah Desa (Musdes) penetapan peserta musyawarah pemilih Calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Cikajang Tahun 2026 berlangsung dengan aman dan kondusif. Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting dalam menentukan daftar pemilih tetap yang nantinya akan menentukan pemimpin Desa Cikajang melalui mekanisme PAW.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Cikajang Tasep Tateng Rustiawan, Sekretaris Camat Cikajang Ratu Ayu Dinar Wira Pertiwi, Kapolsek Cikajang Patri Arsono, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Saksi dari 3 orang calon, jajaran Panitia PKD PAW Desa Cikajang, para Ketua RT/RW.

Ketua BPD Desa Cikajang, Deddy Haryadi, menyampaikan bahwa Musdes kali ini merupakan musyawarah ketiga dengan agenda validasi dan penetapan daftar pemilih tetap berdasarkan unsur keterwakilan masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah tadi kita sudah melaksanakan Musyawarah Desa ketiga, yaitu validasi dan penetapan data calon pemilih menjadi pemilih tetap yang sebelumnya disetorkan oleh para Ketua RT dan RW,” ujar Deddy Haryadi.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati, pemilih dalam mekanisme PAW diwakili oleh sembilan unsur masyarakat di setiap RW. Dari hasil penetapan tersebut, jumlah pemilih tetap yang sah ditetapkan sebanyak 72 orang.

“Setiap RW diwakili oleh sembilan unsur sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. Jadi total pemilih tetap sebanyak 72 orang dan itu sudah resmi ditetapkan dalam Musdes hari ini,” tegasnya.

Namun di balik tahapan administrasi tersebut, Deddy juga menyoroti pentingnya menjaga persatuan masyarakat di tengah dinamika politik desa. Ia menegaskan bahwa pesta demokrasi desa jangan sampai menimbulkan perpecahan sosial.

“Siapapun nanti yang terpilih adalah putra terbaik Desa Cikajang. Jangan sampai karena perbedaan pilihan membuat masyarakat terpecah. Demokrasi desa harus tetap dijaga dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan,” katanya.

Sekretaris Camat Cikajang, Ratu Ayu Dinar Wira Pertiwi, menambahkan bahwa mekanisme PAW berbeda dengan pemilihan kepala desa reguler karena menggunakan sistem keterwakilan masyarakat.

“Ini berbeda dengan tahapan pilkades normal. Yang hadir di sini adalah representasi masyarakat Desa Cikajang dari berbagai unsur. Maka yang harus dijaga adalah semangat musyawarah dan rasa kekeluargaan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan tahapan PAW agar berjalan aman, damai, dan nyaman.

“Kita semua adalah keluarga besar Desa Cikajang. Mari sukseskan kegiatan ini dengan menjaga keamanan dan kebersamaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono memastikan pihak kepolisian siap menjaga stabilitas keamanan selama tahapan PAW berlangsung. Sebanyak 50 personel Polres disiapkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

“Siapapun kepala desanya nanti, yang penting prosesnya berjalan aman dan kondusif. Kami sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung,” tegasnya.

Ia juga menitipkan pesan kepada para pemilih agar menjaga amanah dan tidak mudah terpancing isu yang dapat memicu konflik.

“Kami berharap pelaksanaan PAW Desa Cikajang bisa menjadi contoh pelaksanaan demokrasi desa yang aman, damai, dan dewasa,” pungkasnya. (Cepi Gantina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!