40 Orang Warga Desa Girijaya Jalani Rapid Test Tahap Kedua

PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Menyusul adanya konfirmasi kasus positif covid-19 ke-6 (KC-6) di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, tepatnya di Kp. Ciarileu Desa Girijaya, sebanyak 40 orang warga kembali menjalani Rapid Test ulang. Bertempat di halaman Masjid Nurul Siffa Kp. Ciarileu Desa Girijaya. Rabu (06/05/2020)

Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut Riki R Drajat dalam releasenya menyebutkan bahwa, “sebagai tindak lanjut dari penemuan KC-06, maka hari ini dilakukan tracing dan rapid test ulang di Kecamatan Cikajang, sebanyak 40 orang dan semuanya dinyatakan Non Reaktif,” sebut Riki dalam releasenya. 

Riki juga mengatakan, “total kasus Covid-19 (OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi +) sebanyak 3.272 kasus,” katanya. 

Sementara Undang Saripudin, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa, “di Kampung Ciarileu sedang diadakan rapid test tahap kedua. Tahap pertama dilakukan 10 hari lalu dan alhamdulillah warga masyarakat dengan kesadaran sendiri mereka datang ke tempat dilaksanakannya pemeriksaan,” katanya. 

“Alhamdulillah dengan kerjasama antara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Girijaya memberikan pemahaman kepada warga masyarakat, akhirnya dengan sukarela mereka mau menjalani pemeriksaan rapid test,” pungkasnya. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Cikajang, Undang Saripudin, S.Sos., M.Si., Kepala Desa Girijaya, Kepala Desa Mekarjaya, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr Asep Sani Sulaiman, MKS., Ketua Tim Kesehatan Kabupaten Garut H Agus beserta 7 orang anggotanya, Bamin Bakti TNI, Pelda Slamet Sutara, Babinsa Desa Girijaya Serka M Nur Angkotasan dan Bhabinkamtibmas Desa Girijaya.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!