Serda Suhendar : Operasi Yustisi Tertib Masker Di Akhir Bulan Ramadhan Anggota Koramil 09/Lengkong Jaring 10 Pelanggar
PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Seminggu menjelang Hari Raya Idul fitri Babinsa Neglasari Koramil 2209/ Lengkong Serda Suhendar bersama Tiga Pilar kecamatan menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, di Jln Bojong Haur, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Kamis (06/05/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di minggu terakhir bulan Ramadhan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas Desa Neglasari, anggota Satpol PP Kecamatan Lengkong, jajaran perangkat desa dan petugas gugus Covid 19 tingkat desa.
Serda Suhendar mengatakan bahwa
sasaran dari pada operasi tersebut adalah warga masyarakat yang masih tidak menggunakan masker baik yang berjalan ataupun warga masyarakat yang sedang berkendara, baik roda dua dan kendaraan roda empat.
“Di bulan Ramadhan menjelang lebaran ini kami bersama semua jajaran tetap melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, dikarenakan warga masyarakat akan sibuk dan sering keluar rumah berbelanja untuk persiapan lebaran, sehingga dengan begitu diharapkan agar warga masyarakat di wilayah binaan Kami tetap mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker,” ujar Suhendar.
Selain itu Babinsa pun menambahkan bahwa kegiatan operasi penegakan disiplin akan terus dilakukan, karena pandemi Covid 19 ini belum selesai.
“Suka tidak suka bahwa pandemi Covid-19 ini belum berakhir, sehingga penegakan disiplin, himbauan dan pemberian sanksi hukum pun akan diberikan bagi warga masyarakat agar situasi, kondisi dan kesehatan warga masyarakat tetap terjaga,” pungkas Serda Suhendar.
Dalam giat tersebut sebanyak 10 pelanggaran ditemukan oleh petugas gabungan, diantaranya masih saja mendapati warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, sehingga para pelanggar tersebut selain diberikan pemahaman dan himbauan oleh Babinsa, mereka pun diberikan sanksi hukum secara sosial dan satu persatu diberi masker. (Asep)