Satu Keluarga Positif Covid, Pemda Garut Karantina Warga Sedesa
PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Satu keluarga asal Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut terpapar positif covid 19. Merekapun menjalani isolasi di RSU Dokter Slamet Garut.
Mereka adalah seorang ibu berusia 41 tahun dan dua anaknya yang masih berusia 15 dan 8 tahun yang tertular covid dari KC 13 yang merupakan satu keluarga.
Setelah diketahui adanya penambahan kembali warga terpapar positif covid 19 sebanyak tiga orang, pemerintah daerah langsung melakukan rapat terbatas Kamis malam (28/05/2020) di Bappeda Garut.
Wakil bupati Garut Helmi Budiman menyatakan ketiga orang itu merupakan satu keluarga warga kecamatan Selaawi.
“Diantaranya seorang ibu berusia 41 tahun dan dua anak laki-lakinya masing – masing 15 tahun dan 8 tahun,” katanya.
“Mereka tertular lokal dari pasien positif sebelumnya yakni KC 13 yang merupakan suami dari sang ibu atau ayah dari dua anak itu,” lanjut Helmi.
Kini ketiga warga positif covid 19 itu tengah diisolasi di Rumah Sakit Umum Dokter Slamet Garut.
Hasil rapat terbatas menyebutkan pemerintah akan memberlakukan PSBB lokal di Kecamatan Selaawi dan mengkarantina warga satu desa.
Selain melakukan tracking, masih satu wilayah dengan yang terpapar covid 19 pemerintah pun memperketat akses masuk dan keluar warga ke Selaawi. (Rahmat/Erv)