Operasi Penegakan Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Beserta Koramil 2209/Lengkong Bagikan Masker

PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Upaya menekan tingginya penyebaran virus corona, Tim gabungan Covid 19 yang terdiri dari Koramil 2209/Lengkong, Anggota Kepolisian Polsek Lengkong, Unsur Kecamatan Lengkong, Anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan melaksanakan penegakan disiplin di wilayah Kecamatan Lengkong dan bagikan masker. Orientasi sasaran penegakan kepada warga dan pengguna jalan yang melintas di jalan raya Lengkong. Senin (05/10/2020).

Tim Gabungan Penegakan dan Pengawasan Protokol Kesehatan Covid 19 mengambil lokasi penertiban di jalan pertigaan Simpang Mataram depan Alfa Mart Lengkong. Petugas memberhentikan pengguna lalu lintas baik motor maupun mobil bila kedapatan tidak menggunakan masker.
Danramil 2209/Lengkong, Kapten Inf Suwarsono selaku Tim Gugus Tugas Covid 19 kepada Media menyampaikan bahwa,” Di wilayah Kecamatan Lengkong masih banyak masyarakat yang belum menyadari arti pentingnya protokol kesehatan masih banyak dijumpai pengendara yang melintas, warga yang beraktifitas diluar rumah tanpa memakai masker,” kata Danramil.
Ia menambahkan bahwa,” dalam kegiatan penegakan disiplin ini selain membagikan masker kepada warga dan pengguna jalan, dimaksudkan untuk memberikan edukasi dan menyadarkan warga agar taat dan mematuhi protokol kesehatan Covid 19. Agar kasus positif di Kecamatan Lengkong khususnya dan di Kabupaten Sukabumi pada umumnya turun dan sama sekali memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19,” pungkas Kapten Inf Suwarsono.
Sementara itu menurut pantauan Media Portal Bela Negara dilokasi, jumlah personil yang tergabung dalam operasi penegakan disiplin tersebut berjumlah 14 personil, dengan hasil pelaksanaan operasi 20 orang diberikan sanksi teguran, sanksi pengucapan Pancasila 5 orang, sanksi membersihkan jalan 6 orang dan sanksi fisik Push Up sebanyak 8 orang, sementara masker yang dibagikan dalam operasi tersebut sebanyak 50 buah. (AS-PBN)