Wartawati Diteror, PWI Desak Polres Cianjur Bertindak

PORTALBELANEGARA.COM//CIANJUR — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur mendesak aparat kepolisian segera turun tangan mengusut tuntas aksi teror yang menimpa seorang jurnalis perempuan di wilayah hukum Cianjur. Langkah investigasi cepat dinilai krusial guna mengungkap motif di balik insiden tersebut sekaligus mencegah spekulasi liar di tengah masyarakat.
Ketua PWI Perwakilan Cianjur, Mochamad Iksan, menegaskan bahwa kepolisian, khususnya Polres Cianjur, harus bertindak profesional untuk membongkar dalang dan tujuan dari aksi intimidasi ini.
“Apa yang terjadi pada rumah wartawati tersebut harus segera diinvestigasi agar tidak berspekulasi dan berasumsi liar di tengah masyarakat. Penyelidikan sangat penting dilakukan mengingat situasi kamtibmas harus benar-benar menjadi perhatian penegak hukum, terutama terkait kinerja jurnalis,” ujar Iksan, Kamis (28/5/2026).
Peristiwa intimidasi tersebut menimpa Ai Rahmawati, seorang wartawati yang aktif meliput untuk Harian Cianjur Ekspres. Rumah kediamannya yang berlokasi di Perumahan Puri Indah Residence, Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah, didatangi oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (27/5/2026) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban mengaku dikejutkan oleh suara ketukan pintu bernada ancaman yang sangat keras saat dirinya dan keluarga sedang tertidur pulas.
“Dalam kondisi setengah sadar, saya bergegas bangun dan bertolak membuka pintu, lalu memergoki dua orang pria [yang langsung] pergi setengah berlari meninggalkan halaman rumah,” ungkap Ai dengan nada cemas saat memberikan keterangan kepada awak media.
Merespons kejadian tersebut, Iksan mempertanyakan apakah aksi ini didasari motif pribadi atau justru terafiliasi dengan pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu oleh produk jurnalistik korban. Ia mengingatkan bahwa keselamatan jurnalis adalah pilar penting dalam menjaga alam demokrasi.
“Wartawan sebagai salah satu garda terdepan dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik, rentan terhadap kekerasan yang mengancam keselamatan. Teror terhadap jurnalis juga ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” tegasnya.
Kendati demikian, PWI Cianjur menyatakan tetap menaruh kepercayaan penuh pada kredibilitas dan profesionalisme Polres Cianjur dalam mengungkap identitas kedua pelaku yang terekam melarikan diri dari TKP tersebut.
