TNI-Polri dan Pemkot Sukabumi Bersinergi Berantas Premanisme, Satgas Resmi Bergerak


PORTALBELANEGARA, Sukabumi || Upaya pemberantasan premanisme di Kota Sukabumi semakin diperkuat dengan digelarnya Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Lapangan Apel Setda Kota Sukabumi, Jalan R. Syamsudin, SH., Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kamis (27/3/2025).
Apel ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, S.E., M.M., dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., Ketua DPRD Kota Sukabumi H. Wawan Juanda, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, serta unsur TNI yang diwakili oleh Dandim 0607/Kota Sukabumi, Letkol Inf. Yudhi Hariyanto, S. Hub. Int.
Selain itu, turut hadir Pasiops Kodim 0607/Kota Sukabumi Kapten Inf. Darkina Imam Saputra, Danramil 0607-04 Sukabumi Utara Kapten Inf. Didik Marsudi, serta berbagai pejabat pemerintahan dan instansi terkait seperti Satpol PP, Damkar, BIN Kota Sukabumi, dan Kesbangpol.
Tegas Berantas Premanisme
Dalam amanatnya, Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa keberadaan Satgas Pemberantasan Premanisme merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/KE.160-BAKESBANGPOL/2025. Satgas ini bertugas menindak berbagai bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu dunia usaha, seperti pungutan liar, pemerasan, intimidasi, dan tindak kriminal lainnya.
“Premanisme bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menghambat stabilitas ekonomi dan investasi di daerah. Oleh karena itu, perlu tindakan tegas dan komitmen bersama dari semua pihak untuk memberantasnya,” ujar Ayep Zaki.
Satgas ini akan menjalankan tiga fungsi utama, yaitu pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Langkah-langkah ini akan dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab oleh pihak berwenang dengan pengawasan ketat dari Pemerintah Kota Sukabumi dan instansi terkait.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Kota Sukabumi yang aman, tertib, dan bebas dari premanisme. Ini adalah upaya kita bersama demi masa depan daerah yang lebih baik,” tambahnya.
Dukungan Penuh dari Pemprov dan APINDO
Provinsi Jawa Barat menargetkan wilayahnya bebas dari premanisme pada tahun 2025. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, telah mengambil langkah strategis dengan menggandeng aparat penegak hukum serta sektor swasta dalam komitmen bersama untuk menanggulangi aksi premanisme.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jabar juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini karena menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan pemberantasan premanisme di Kota Sukabumi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dengan langkah konkret ini, Kota Sukabumi siap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat serta dunia usaha.
(Pendim 0607)
