Tim Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi di Jalan Cilangkap
PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Petugas gabungan Kecamatan Lengkong kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dengan sasarannya adalah warga yang tidak menggunakan masker.
Operasi gabungan terdiri TNI-Polri Koramil 2209 Lengkong dan Polsek Lengkong, Satpol PP Kecamatan Lengkong, Tim Covid-19 Puskesmas Lengkong dan Perangkat Desa Cilangkap tersebut berlangsung di Jl. Lapangan Cilangkap, Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Sabtu (05/06/2021).
Dalam giat tersebut, Danramil 09 Lengkong Mayor Infanteri Suwarsono mengatakan bahwa meskipun kesadaran masyarakat di Kecamatan Lengkong dalam penggunaan masker sudah meningkat, akan tetapi masih saja ditemukan pengendara yang tidak menggunakan masker atau pemakaian masker yang tidak benar.
“Hasil pemantauan di Kecamatan Lengkong selama ini kepatuhan masyarakat dan penerapan protokol kesehatan sudah baik dan sudah diterapkan, Namun terkadang masih saja ada beberapa warga yang tidak disiplin, terutama pengendara yang masih tidak menggunakan masker atau cara pemakaiannya tidak benar,” ujar Danramil.
Suwarsono pun menyampaikan bahwa dalam giat operasi yustisi sepeti ini bagi yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi, baik sangsi teguran atau sanksi sosial sesuai dengan Peraturan yang sudah di tentukan.
“Dalam operasi tersebut terjaring 15 orang yang tidak memakai masker dan diberikan sangksi denda 1 orang dan kerja sosial 14 orang,” paparnya.
Danramil berharap kesadaran itu perlu terus ditumbuhkan mulai dari keluarga yang dinilai sebagai agen perubahan pertama. Bila hal itu terwujud, maka kesadaran dalam melaksanakan protokol kesehatan akan meluas menjadi kesadaran kolektif di masyarakat. (AS-PBN)