Razia Knalpot Brong di Parakansalak Atas Perintah Dandim 0622/Kab. Sukabumi

PORTALBELANEGARA, Sukabumi || Guna menegakkan ketertiban lalu lintas dan merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan, aparat gabungan melaksanakan razia penertiban kendaraan bermotor berknalpot brong di wilayah Koramil 06/Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Operasi ini digelar mulai pukul 08.30 WIB dan diawali dengan apel bersama di lapangan Mapolsek Parakansalak. Sabtu (22/2/2025)

Kegiatan ini melibatkan sekitar 20 personel dari berbagai unsur pemerintahan dan keamanan, termasuk Camat Parakansalak Rukman Taufiq, A.Kp., S.Ag., Danramil 06/Parakansalak Kapten Inf. Hermanto, Kapolsek Parakansalak Iptu Kusaeni, Kasitrantibum Kecamatan Parakansalak Rosidin, serta personel Koramil dan Linmas. Kehadiran tokoh masyarakat juga turut memperkuat dukungan terhadap operasi ini.

Razia ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan menjaga ketertiban umum. Selain itu, operasi ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh kebisingan suara knalpot brong, terutama di kawasan permukiman dan sekolah.

Sebelum razia dimulai, Kanit Binmas Polsek Parakansalak, Aiptu Azis S., memberikan pengarahan kepada seluruh petugas. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan profesional selama pelaksanaan operasi. Sasaran utama razia adalah kendaraan pelajar yang kerap menggunakan knalpot brong, mengingat banyaknya keluhan masyarakat terkait hal tersebut.

Dalam operasi ini, aparat berhasil mengamankan 15 unit knalpot brong yang digunakan oleh pelajar. Rinciannya, 8 unit berasal dari pelajar Yasidik dan 7 unit dari pelajar SMA Yapan. Selain pengamanan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban dan kenyamanan lingkungan semakin meningkat. Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dengan sinergi antarstakeholder, diharapkan masalah knalpot brong dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh warga. (Pendim 0622)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!