Pemdes Girijaya Fasilitasi PT Pos Indonesia Salurkan BST Kemensos Tahap VII

PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan sesuai Keputusan Presiden No. 12/2020 tentang penetapan bencana non-alam terkait penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional. Melalui Kementerian Sosial, pemerintah menyalurkan bantuan sosial sembako dan bantuan sosial tunai (BST) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia.

Pada hari Rabu (22/10/2020), Pemerintah Desa Girijaya fasilitasi PT Pos Indonesia dalam Penyaluran Dana BST (Bantuan Sosial Tunai) Kementerian Sosial Tahap VII. Bertempat di Aula Desa Girijaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Rabu (22/10/2020)

“Penyaluran BST yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia kepada 418 KPM Desa Girijaya, masing-masing KPM menerima bantuan uang tunai sebesar 3 ratus ribu rupiah sebagai jaring pengaman sosial di tengah pandemi COVID-19 saat ini,” kata Iskandar, selaku Kaur Kesra Desa Girijaya kepada Portal Bela Negara.

“Alhamdulillah, kegiatan penyaluran BST dari pukul 14.00 wib sampai dengan selesai berjalan dengan lancar. Kami pihak desa hanya memfasilitasi petugas PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BST kepada warga Desa Girijaya yang terdaftar dalam KPM,” katanya.

“Diharapkan dengan adanya bantaun itu betul-betul bisa meringankan beban masyarakat yang  terdampak COVID-19, agar mereka tetap bisa menjalankan kehidupan secara normal tanpa dibebani oleh situasi dan kondisi yang masih dihantui pandemi ini,” pungkasnya.

Nampak hadir dalam kesempatan tersebut, Babinsa Desa Girijaya, Serma M Nur Angkotasan, Bhabinkamtibmas Desa Girijaya, Brigadir Ridwan Thoharudin, Sekdes Desa Girijaya, Ketua BPD, Kepala Kantor Pos Indonesia Cikajang, Budi Budiman bersama satu orang petugas, dan para KPM Desa Girijaya. (Cg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!