Kapolsek Cikajang Serahkan Bantuan Sembako Dari Kapolres Garut Kepada Warga Terdampak PPKM Darurat
PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Polsek Cikajang-Polres Garut memberi bantuan beras bagi warga yang terdampak Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bertempat di Mapolsek Cikajang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Rabu (14/7/2021)
Bantuan sembako berupa beras, indomie, gula pasir, kecap, minyak tersebut diberikan kepada 12 orang warga yang tidak mampu di wilayah sekitar Mapolsek, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.
Dikatakan Kapolsek Cikajang IPTU Sularto sesaat setelah pelaksanaan Baksos di ruang kerjanya bahwa kegiatan Baksos tersebut merupakan bantuan dari Kapolres Garut.
“Bantuan diberikan kepada warga yang terdampak Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan mulai 3 Juli lalu,” katanya.
“Pembagian tersebut rencana rutin dilakukan selama PPKM Darurat. Diberikan kepada warga yang benar-benar tidak mampu. Semoga warga dapat menikmati bantuan dari pak Kapolres tersebut dan kami mendukung untuk meringankan beban mereka yang terdampak,” pungkas Iptu Sularto.
Ibu Juju (84) salah satu warga Kampung Pasar Wetan yang menerima bantuan mengaku sangat senang dengan datangnya bantuan dari kepolisian.
“Alhamdulillah, terimakasih kepada bapak Polisi khususnya Polsek Cikajang yang telah memberikan bantuan kepada kami. Semoga Allah SWT menggantinya,” tutupnya.