Gelar Operasi Yustisi, Satgas Covid 19 Kecamatan Lengkong Sasar Warga Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Prokes Dan Belum di Vaksin
PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) kembali digelar oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Lengkong.
Operasi yustisi digelar kali ini dilaksanakan di sekitar kawasan Puskesmas Lengkong di Jl. Lengkong – Sukabumi yang dipimpin oleh PLH Camat Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Usep Supelita. Sabtu (20/11/2021).
Usep Supelita menerangkan bahwa dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini, pihaknya bersama dengan Koramil dan Polsek Kecamatan Lengkong akan terus berupaya yang salah satunya dengan menggelar operasi yustisi tersebut.
“Operasi Yusitisi ini digelar bertujuan untuk mendisiplinkan serta menegakkan prokes, yang belum di vaksin kepada masyarakat di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di Kabupaten Sukabumi,” ucap Usep Supelita.
Ia pun memaparkan bahwa selama operasi berlangsung petugas pun menjaring sebanyak 20 orang pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker saat melintasi lokasi operasi yustisi digelar.
“Para pelanggar tersebut pun dikenakan teguran secara lisan dan diiberikan edukasi, sementara yang sama sekali belum di vaksin diberikan sanksi berdasarkan peraturan tentang pendisiplinan penerapan dan penegakkan prokes,” ungkapnya.
Sedangkang Babinsa Koramil 2209/Lengkong, Serda Rusman yang mendampingi kegiatan yustisi tersebut menyampaikan bahwa “operasi ini merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi maupun mitigasi Pandemi Covid-19 di Kecamatan Lengkong, sehingga saya berharap dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan prokes saat berada di luar rumah,” pungkas Serda Rusman.
(AS-PBN)