Gedung DPRD Kabupaten Cianjur Ramai Didatangi Masa Aliansi honorer R2 -R3, Tolak Perjanjian Kerja Paruh Waktu

PORTALBELANEGARA, Cianjur – Ratusan tenaga honorer yang tergabung, dalam Aliansi Honorer R2-R3 Kabupaten cianjur. Menggelar Audensi menolak wacana pemerintah untuk menjadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Audensi yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten cianjur, di hadiri anggota dewan DPRD komisi A dan dan Ratusan tenaga honorer, yang tergabung dalam aliansi honorer R2 -R3. Kamis 23/01/2025.

“Prihal penguatan, kita mendorong untuk membuat berita acara kesepakatan, dengan tuntutan penuh, sesuai dengan regulasi undang-undang nomor 20 tahun 2023, tentang undang-undang ASN bahwasanya di Indonesia itu PNS hanya ada ASN dan P3K, itu yang kita tekankan”, ucap Heru Gama Yuda koordinator aksi Aliansi Honorer R2-R3 saat di wawancarai awak media sesuai audensi.

Menurutnya R2-R3 semuanya yang lulus belum mendapatkan formasi.

“Itu yang R2-R3 mereka semuanya lulus namun belum mendapatkan formasi. Karena memang kuota Anggaran atau memang kuota yang di ajukan dari kabupaten cianjur, sebanyak 3800 masih belum terpenuhi oleh R2 yang belum lulus sehingga dari pusat menekankan untuk paruh waktu, tapi kita meminta untuk penuh waktu, lanjutnya.

Selain itu aliansi honorer R2 -R3 meminta anggota dewan perwakilan Daerah kabupaten untuk menguatkan dorongan ke pusat.

“Kita minta dorongan ke daerah untuk mendorong penguatan ke pusat” singkatnya.

Terkait isu isu PPPK yang baru masuk dirinya mengaku tidak mengetahui karena tidak ada data yang jelas.

” Terkait secara umum kami tidak mengetahui karena dari dinas dinas masih mencari datanya siapa saja, yang memang data siluman, atau memang data yang baru lulus satu sampai 3 tahun saya tidak tahu yang jelas kita fokus ini mendorong kita menjadi penuh waktu,” ucapnya.

“Di kabupaten Cianjur jumlah R2-R3 kurang lebih 3800 orang masih banyak untuk kabupaten cianjur nah itu yang paruh waktu itu yang ada dua sisi, itu belum di tetapkan regulasi dari Kemenpan RB 15-16 itu ada regulasi untuk cara kerja atau masa kerja paruh waktu, tapi belum di aplikasikan untuk yang sekarang,” jelasnya.

Kita akan serentak secara nasional di tanggal 3 februari 2025 di komisi II DPR RI, dan Alhamdulillah dari semua eksekutif dan legislatif semua mendorong kita tidak ada lagi paruh waktu,” ucapnya.

Di tempat terpisah Anggota Dewan DPRD komisi I Isnaini menambahkan “kami tadi menerima audiensi tapi lebih kepada penyampaian aspirasi dari pada temen-temen honorer yang tergabung kategori R3 dan R2, mereka menyampaikan beberapa aspirasi tentang salah satunya mereka tidak ingin diangkat separuh waktu, jadi mereka ingin full time jangan ada kategori paruh waktu atas pengangkatan tersebut.

Tapi kemudian berkembang sangat dinamis sehingga banyak pertanyaan-pertanyaan yang banyak sekali, yang pada akhirnya mereka meminta kesejahteraan dan segala macam, akhirnya kami juga dari komisi satu menanggapi dengan serius, tapi persoalan honorer ini bukan persoalan daerah saja tapi ini persoalan pusat juga, akhirnya kami sepakat akan bersama sama menyampaikan keluh kesah ini kepuasat, mereka berencana pada tanggal 3 februari akan menyampaikan juga aspirasi ini karena tidak mungkin masa honorer R2-R3 bisa di selesaikan tuntas di daerah kabupaten, karena ini kewenangan dari pusat, karena aturannya antara paruh waktu ataupun penuh waktu itu aturannya semua di bikin di pusat.

Jadi kita semua harus datang sama sama datang kesana untuk menyampaikan aspirasinya disana, namun demikian kami komisi A mendukung sepenuhnya apa yang di sampaikan oleh teman teman tadi melalui aspirasi R2-R3 tersebut yang menginginkan tidak di adakannya aspevikasi itu, jadi mereka menginginkan penuh waktu, dan kami sangat mendukung itu dan untuk kesejahteraan kesejahteraan yang lainya. (Rie’an).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!