Desa Girijaya, 315 KPM Menerima BST Tahap 10
PORTALBELANEGARA.COM, Garut – 314 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Girijaya menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 10 sebesar 300 ribu rupiah. Bertempat di Aula Desa Girijaya, Jl Ciharus No 42 Girijaya, Kp Ciharus, Desa Girijaya, Kecamatan Cikajang. Pada hari selasa (12/01/2021)
Bantuan tersebut di serahkan oleh Petugas Kantor Pos Cikajang dan disaksikan oleh Kepala Desa Girijaya, Dada Armada, Serma M Nur Angkotasan (Babinsa), Brigadir Ridwan Thoharudin (Bhabinkamtibmas), BPD dan yang lainnya.
Nampak dilokasi, pada pelaksanaan yang menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, petugas kantor Pos dibantu oleh perangkat desa Girijaya.
Dikatakan Iskandar selaku Kaur Kesra, mewakili Kepala Desa Girijaya Dada Armada menyebutkan bahwa ada 315 KPM warga Desa Girijaya yang menerima bantuan tersebut.
“Semoga bantuan dengan nilai 300 ribu rupiah per KPM tersebut dapat membantu dan bermanfaat untuk masyarakat,” sebutnya. (Cg)