Dalam Operasi PPKM, Warga Desa Cilangkap di Kecamatan Lengkong Kena Sanksi Karena Tidak Bermasker
PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Berbagai cara ditempuh pemerintah dalam mendisiplinkan warga dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 seperti pemakaian masker.
Usai pemberlakuan program PPKM sampai ke tingkat desa, 4 unsur yang berada di Desa Cilangkap diantaranya Babinsa Cilangkap Koramil 2209/Lengkong, Bhabinkamtibmas Desa Cilangkap Polsek Lengkong, Kepala Desa Cilangkap serta Satuan tugas Covid 19 menggelar operasi PPKM terhadap warga yang berada di wilayah Desa Cilangkap. Rabu (17/02/2021)
Babinsa Cilangkap Sertu Endang menuturkan bahwa dalam giat operasi tersebut banyak alasan yang dikemukakan warga di Desa Cilangkap setelah terjaring razia, seperti halnya enggan mengenakan masker, Padahal pakai masker itu sebagai upaya pemerintah untuk mengerem penularan corona.
“Ada saja alasannya mereka, ada yang lupa lah, hanya jarak dekatlah sehingga tidak mengenakan masker atau karena tidak punya masker. Padahal setiap kepala rumah tangga di Desa Cilangkap sudah diberikan masker secara gratis, namun masih ada saja Warga yang belum menggunakan,” tutur Sertu Endang saat di lokasi.
Dalam giat tersebut masih banyak warga yang belum menyadari tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid 19, nyatanya masih ada sekitar 9 orang warga yang kena sanksi karena kedapatan melanggar dengan tidak menggunakan masker.
” dari seluruh warga yang melintas lokasi razia tersebut ke-9 orang yang melanggar tadi, diberikan sanksi diantaranya 3 orang diberikan sanksi Push Up, 2 orang dikenai hukuman membacakan Pancasila, 2 orang diberikan sanksi menyanyikan lagu wajib, dan 2 orang lainnya diberikan sanksi membersihkan jalan,” papar Sertu Endang.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Cilangkap, Bripka Diding Sukendar menyampaikan bahwa Pemdes Cilangkap, TNI-Polri dan Petugas Gugus Tugas sebenarnya sudah berupaya dan terus mengingatkan warganya, walaupun pada prakteknya di lapangan masih saja ada yang belum mematuhi tentang Protokol kesehatan sesuai anjuran.
” Di akui memang ada saja alasannya, ada yang bilangin lupa lah, karena jarak dekatlah sehingga tidak mengenakan masker atau karena tidak punya masker padahal setiap kepala rumah tangga sudah diberikan masker secara gratis oleh Pemerintah,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas menambahkan bahwa,” kondisi tersebut terjadi karena kemungkinan tidak mengetahui secara persis dan benar soal virus corona, akan tetapi TNI-Polri, Pemdes dan Satgas Covid 19 tetap melakukan sosialisasi dan Razia masker di tingkat desa,” pungkasnya.
Adalah Darto (44) salah satu warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat razia berlangsung, ia mengaku tidak memakai masker karena maskernya disimpan di jok kendaraan.
“Saya bawa, ada di bagasi motor tidak saya pakai karena hanya pergi sekitar desa saja, namun saya akui dan saya sadari bahwa dengan mematuhi protokol kesehatan penularan covid 19 penyebarannya akan bisa diputuskan, saya ucapkan terimakasih kepada petugas yang selalu mengingatkan kepada kami, ” ujar Darto. (Asep)