Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Pendisiplinan Prokes Terhadap Warga Penerima BST
PORTALBELANEGARA.COM, Kulon Progo – Sebanyak 330 KPM warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kalurahan Cerme Kapanewon Panjatan, melaksanakan pengambilan bantuan dari Kemensos RI, yang berlangsung di Kantor Pos Panjatan, Rabu (17/02/2021).
Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Babinsa Cerme Koramil 10/Panjatan Kodim 0731/Kulon Progo Serda Ciptadi bersama Bhabinkamtibmas Cerme serta dari Kapanewon Panjatan, melaksanakan pemantauan dan pengamanan serta memberikan himbauan/mengingatkan warga agar mentaati protokol kesehatan yang telah ditentukan yakni memakai masker, cuci tangan, cek suhu tubuh dan jaga jarak saat mengantri menunggu panggilan.
Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan kepada warga Kalurahan Cerme yang terdampak oleh Covid-19 dan pada bulan Februari ini adalah penerimaan tahap XI tahun 2021, dengan besarnya bantuan masing-masing sebesar tiga ratus ribu.
Terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas beserta dua anggota Polsek Panjatan serta satu orang pegawai Kapanewon Panjatan. Dalam pelaksanaannya sudah sesuai dengan protokol kesehatan, berlangsung dengan tertib, lancar dan aman, demikian diinformasikan Babinsa Cerme. (Pendim 0731/KP)