AKP H Amat Rahmat Serahkan Bantuan Rumah Kepada Banpol Yang Sudah 20 Tahun Mengabdi di Polsek Cikajang
PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Kapolsek Cikajang, AKP H Amat Rahmat di dampingi anggota Polsek Cikajang menyerahkan sebuah rumah kepada Banpol Polsek Cikajang, Sdr Suhada (40). Bertempat di Kp. Kebon Sapuluh, RT 06 RW 03 Desa Padasuka, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Minggu (03/01/2021)
Tak hanya rumah berukuran 3 X 8 meter, Kapolsek juga dalam kesempatan tersebut memberikan peralatan rumah tangga kepada Suhada yang sudah berbakti kurang lebih 20 di Polsek Cikajang.
Dikatakan AKP H Amat Rahmat kepada Portal Bela Negara bahwa, “kegiatan pembuatan rumah dilaksanakan mulai hari Jumat, 18 Desember 2020 selesai pada hari Jumat tanggal 1 Januari 2021. Berarti kegiatan pembuatan rumah tersebut hampir kurang lebih selama 14 hari,” katanya.
Masih menurutnya, “adapun sumber dana yang di kumpulkan dari Kapolsek dan anggota Polsek Cikajang serta dari Masyarakat sekitar Desa Padasuka,” sambungnya.
“Bantuan tersebut diberikan sehubungan yang bersangkutan belum mempunyai tempat tinggal yang selama ini masih tinggal bersama mertua. Semoga bantuan yang diberikan tersebut bermanfaat bagi dirinya dan keluarganya,” pungkas AKP H Amat Rahmat.
Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dihadiri oleh Ketua RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Padasuka. (Cg)