Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Korban

PORTAlBELANEGARA.COM//JABAR – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa ‎Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di wilayah Kabupaten Ciamis. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan langkah cepat dan terukur, Minggu (12/04/2026).

“‎Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan polisi yang diajukan oleh pelapor berinisial S.C. pada 12 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Ciamis langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial U.K. (33), yang diketahui berprofesi sebagai pengajar di lingkungan pondok pesantren.” ungkap Kabid Humas, Selasa (14/4/2026)

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan berinisial A.K.B. (11) sebanyak kurang lebih sepuluh kali. Tidak hanya itu, dari hasil pengembangan kasus, tersangka juga diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya dua korban anak lainnya di lokasi yang sama.

‎Penangkapan terhadap tersangka Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Korbandilakukan pada Minggu sore sekitar pukul 17.30 WIB oleh tim Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis dengan dukungan Unit Reskrim Polsek Cikoneng. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Ciamis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui perbuatannya dan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban, serta didukung dengan alat bukti lain seperti keterangan saksi dan hasil visum.

‎Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani tindak kekerasan terhadap anak. Penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Di sisi lain, masyarakat memberikan tanggapan positif terhadap langkah cepat yang dilakukan oleh Polres Ciamis dalam mengungkap kasus tersebut. Warga menilai kehadiran dan respons sigap aparat kepolisian mampu memberikan rasa aman serta menjadi bukti nyata bahwa setiap bentuk kejahatan, khususnya yang menyasar anak-anak, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

‎Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dan situasi di wilayah hukum Polres Ciamis tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

‎Humas Polda Jabar/Rie’an

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!