Kapolsek Pameungpeuk Pimpin Kegiatan Pembagian Masker Sebagai Upaya Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kepolisian Sektor (Polsek) Pameungpeuk pada hari Rabu 03 Februari 2021 melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Pameungpeuk Jalan Raya Cigodeg, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pameungpeuk, AKP Dedin Permana, SH.,bahwa dirinya bersama 5 anggota melaksanakan kegiatan pembagian masker mulai dari pukul 9.00 wib, di Jalan Raya Cigodeg.
“Selain memberikan 100 pcs masker, kami juga terus memberikan edukasi kepada warga yang di jumpai untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.
“Alhamdulillah hasilnya untuk kesadaran warga terhadap protokol kesehatan sampai dengan sekarang terus meningkat. Sudah hampir 90 persen mereka sudah menggunakan masker,” pungkasnya.
Nampak di lokasi jumlah anggota yang membagikan masker, 5 Anggota Polsek, dan 12 Anggota satgas covid 19 Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut. (Mat)