Kodim 0607/Kota Sukabumi Gandeng Polsek Parungkuda Berikan Penyuluhan Hukum

PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – TMMD ke 110 Kodim 0607/Kota Sukabumi gelar penyuluhan hukum kamtibmas di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliah Al-Adyan Kampung Kebon Panjang RT 37/15, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Selasa,(16/3/2021).

Kali ini Kodim 0607/ Kota Sukabumi menggandeng Polsek Parungkuda untuk memberikan penyuluhan tentang hukum kepada warga Sundawenang dalam program TMMD non fisik.

Aipda Attaulah, Babinkamtibmas Desa Sundawenang Polsek Parungkuda Polres Sukabumi ajak masyarakat taat kepada Allah dan Rasul serta aturan pemerintah dalam penyuluhannya.

“Penyuluhan ini untuk meningkatkan Taqwa kepada Allah SWT dan Rosul serta menumbuhkembangkan kesadaran hukum dan kamtibmas dilingkungan masyarakat,” terang Attaulah.

Perbuatan pelanggaran suami adalah akibat istri menuntut ekonomi yang diluar kemampuan suami, mengakibatkan suami menghalalkan cara dengan tidak melihat mana yang hak dan yang batil yang penting bisa memenuhi tuntutan istri.

“Peran istri sangat penting untuk mengawasi dan menasehati kepada suami. Kuncinya adalah Iman dan Taqwa, melaksanakan Rukun Islam, terutama melaksanakan sholat 5 waktu karena sholat tiang agama, karena sholat yang benar itu akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar,” bebernya.

“Jadilah istri yang sholehah, sebaik-sebaik perhiasan didunia adalah istri sholehah bukan emas permata,” ujarnya.

Ridhonya Allah adalah ridhonya suami, maka berbaktilah dan layani suami dengan baik sesuai tuntutan agama dan jangan banyak menuntut terhadap suami.

Kalau istri banyak tuntutan suami akan menghalalkan segala cara, akan terjadi pelanggaran hukum perbuatan tindak pidana. Hiduplah sesuai dengan kemampuan dan banyak bersyukur dan taati Allah dan Rasul serta pemerintah.
Supaya kita selamat dunia dan akhirat,” pungkasnya. (Pendim 0607)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!