TNI Bantu Pemindahan Barang-Barang Milik GOW
PORTALBELANEGARA.COM, Bandung – Realisasi kegiatan penertiban Aset TNI AD berupa gedung GOW (Gabungan Organisasi Wanita) dilaksanakan hari ini. Hal ini disampaikan Kapendam III/Slw Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, di Kantor Pendam III/Slw Jalan Aceh No.69 Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/5/2022).
Lanjutnya mengatakan, TNI AD sedang melaksanakan penertiban terhadap seluruh aset negara yang telah di kuasakan sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) kepada Pangdam III/Slw dengan surat nomor: B/791/V/2022 tanggal 18 Mei 2022 untuk melakukan penertiban BMN TNI AD, termasuk aset milik TNI AD yang terletak di Jalan. RE Martadinata No.84 Kota Bandung Jabar yang saat ini digunakan oleh YGW dan GOW.
Selain itu dikatakannya, pengamanan aset berupa lahan yang dimiliki harus dilakukan, sesuai dengan amanah yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan barang milik negara atau daerah.
“Alhamdulillah dalam pelaksanaan penertiban berjalan dengan tertib dan aman. Pada pelaksanaannya juga TNI bersama masyarakat sekitar ikut membantu mengeluarkan barang-barang secara gotong royong,” ujarnya.
Selain itu menurutnya, apabila membiarkan dan atau menelantarkan aset negara dari peluang penyimpanan fungsi serta kemanfaatan secara berlarut-larut sama halnya dengan pelanggaran serius, pasalnya termasuk dalam bentuk melalaikan tugas yang telah diamanahkan oleh Undang-Undang, juga akan semakin membawa potensi hukum, yang apabila dibiarkan secara berlarut-larut, imbuhnya. (Pendam III/Siliwangi).