Tindaklanjuti Instruksi Bupati dan Rakor TK. Kecamatan Lengkong, Pemerintah Desa Langkapjaya Gelar Rapat Koordinasi Open Defecation Free (ODF)

PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Sukabumi No. 01 tahun 2021 tentang Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan / Open Defecation Free (ODF) yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting pada tanggal 16 Maret 2021 yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, serta menindaklanjuti dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) TK. Kecamatan Lengkong yang diselenggarakan pada tanggal 22 Maret 2021, Pemerintah desa Langkapjaya pun menggelar rapat internal bersama tim dari kecamatan.

Kasi Sarpras Kecamatan Lengkong H.Iyus, dalam rapat koordinasi yang digelar pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021 kemarin di Aula Kantor Desa Langkapjaya bersama tim desa tersebut memaparkan bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut dalam rangka keikutsertaan dalam mendukung program pemerintah terkait Kabupaten dan Kota Sukabumi Sehat.

“Sebagai bentuk keikutsertaan kita dalam melaksanakan instruksi dari Pak Bupati tentang Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan / Open Defecation Free (ODF), yang harus kita segerakan adalah proses perolehan data yang Benar, Akurat dan Lengkap (BAL), sehingga kita dalam membuat perencanaan itu berbasis data dan tepat sasaran,” papar Iyus.

Ia menerangkan bahwa dalam program ODF tersebut ada beberapa point yang harus diperhatikan dan dipersiapkan diantaranya penetapan Peraturan desa (Perdes), Pemutakhiran data, Pembentukan Satuan tugas dan Kelompok kerja.

“Dalam penetapan Peraturan desa (Perdes) yang harus disiapkan adalah perdes tentang larangan buang air besar sembarangan yang kemudian harus diikuti dengan turunan-turunan yang berupa Surat Keputusan (SK) petugas pendataan dari Kepala desa, sedangkan Perdes yang ke dua bebas ODF adalah Surat Keputusan (SK) tentang Satuan Tugas (Satgas) bebas ODF,” terangnya.

Iyus menegaskan bahwa SK Tim Satgas dari Kepala Desa tersebut itu harus ada dan sangat penting karena Satgas itu merupakan penegak Perdes.

“Karena dalam peraturan desa itu adalah larangan buang air besar disitu tentunya ada sanksi, maka berbicara tentang sanksi tentunya Satgas inilah yang bertugas menegakan perdes, sehingga perdes yang kedua inilah yang harus betul-betul di gojlok secara matang,” tegas Iyus.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi tingkat desa tersebut, Sekretaris Desa Langkapjaya Ujang JP mengatakan bahwa dengan perilaku hidup sehat dari warga masyarakat akan mampu menekan angka Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

“Buang Air Besar Sembarangan yang masih dilakukan sebagian masyarakat dapat memicu persoalan kesehatan yang mengancam masyarakat itu sendiri, sehingga dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesadaran bagi masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat,” ujarnya.

Ujang JP mengatakan bahwa untuk mewujudkan ODF tersebut diperlukan kerja keras, dengan waktu yang diberikan sangat pendek sehingga ia beserta timnya akan bekerja dengan membagi tugas dan wilayah pendataan secepat mungkin.

“Target yang harus dicapai hari ini adalah melakukan pendataan, sehingga saya minta kepada seluruh jajaran satuan tugas yang sudah dibentuk agar mampu bergerak cepat untuk menuntaskan percepatan target Open Defecation Free (ODF) dalam hal pendataan, karena di waktu yang diberikan cukup singkat, marilah kita bekerja sama dan sama-sama bekerja,” ungkap Ujang.

“Semoga dengan adanya program ini, tingkat kesehatan warga masyarakat di Desa Langkapjaya khususnya dan Kabupaten Sukabumi pada umumnya dapat meningkat secara signifikan yang pada akhirnya mendorong lahirnya generasi yang sehat dan cerdas,” pungkas Ujang JP dengan penuh semangat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!