Tim Wasev dari Bina Biro Pemberdayaan Masyarakat Provinsi DIY Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi Giat TMMD Sukoreno Sentolo

PORTALBELANEGARA.COM, Kulon Progo – Tim Wasev dari Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Provinsi DIY dipimpin oleh Kabid Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Sukamto, SH., MH., melaksanakan kunjungan ke lokasi TMMD Sengkuyung Tahap I TA. 2021 Kodim 0731/Kulon Progo, yang dilaksanakan di Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Senin (15/03/2021).

Tergabung dalam Tim Wasev yakni Kabid Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat DIY, Kasubag Penguatan Kelembagaan Masyarakat beserta tiga orang staf.

Kedatangan Tim Wasev disambut oleh Pasiter Kodim 0731/Kulon Progo Kapten Inf Triyono beserta Bati Stafter, Danramil 07/Sentolo Kapten Czi Purnama beserta Babinsa Sukoreno, Lurah, Ketua LPMK, Dukuh dan warga Pedukuhan Worawari, Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo.

Kegiatan diawali dengan peninjaun pengerjaan sasaran fisik berupa corblok jalan yang dilaksanakan oleh masyarakat Worawari, personel Kodim 0731, Polres dan Satpol PP, dilanjutkan pengecekan hasil corblok jalan yang telah selesai dikerjakan dengan berjalan kaki sampai titik nol.

Usai meninjau corblok jalan, Tim Wasev menuju Pos Kotis TMMD, untuk mengecek data pendukung pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap I TA. 2021 Kodim 0731/Kulon Progo. Pada kesempatan ini dilakukan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah kepada Ketua LPKM Sukoreno.

Rangkaian acara kunjungan diakhiri dengan ramah tamah dan isoma, selanjutnya tim meninggalkan lokasi TMMD.

TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2021 Kodim 0731/Kulon Progo, berlangsung di Pedukuhan Worawari, Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, dengan sasaran fisik berupa corblok jalan 750 m x 3 m x 0.12 m, selain itu dilaksanakan pula giat non fisik yakni penyuluhan protokol kesehatan dan vaksinasi serta wasbang.

TMMD dimulai pada tanggal 2 Maret dan akan berakhir 31 Maret 2021. Sampai dengan pagi hari ini pengerjaan corblok jalan telah mencapai 90 persen lebih. Kemanunggalan TNI-Rakyat dan komponen lainnya patut diapresiasi, sehingga pengecoran jalan dapat terselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan. (Pendim 0731/KP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!