Tim Gabungan Satpol PP Kecamatan Lengkong dan TNI – Polri Menutup Sementara Lapangan Futsal

PORTALBELANEGARA.COM, Kab. Sukabumi – Guna menghindari penyebaran Covid 19 dan melanggar aturan PPKM, Babinsa Koramil 2209/Lengkong bersama Satpol PP Kecamatan Lengkong menutup sementara tempat usaha lapangan futsal di Jln. Lengkong, Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.

Penutupan dilakukan oleh petugas gabungan yang melibatkan TNI dan Polri tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Lengkong, H. Samsidin, Minggu (03/10/2021).

Kasi Trantib Kecamatan Lengkong mengatakan, bahwa penutupan ini dilakukan dikarenakan selain sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19, juga jangan sampai diketahui melanggar aturan PPKM Mikro dan Darurat,” ungkap H. Samsidin.

“Langkah ini merujuk pada Instruksi pemerintah terkait pelaksanaan PPKM di Kecamatan Lengkong, bahwa untuk menghindari penyebaran covid 19. Dan Juga berdasar Surat Edaran Disporapar ,” ujarnya saat dihubungi melalui whatsApp.

Sementara itu, Babinsa Tegallega Serda Sugiharto menyampaikan bahwa untuk tempat usaha lapangan futsal lain sempat ada yang beroperasi juga di masa PPKM Darurat ini, karena ketidaktahuan pengelola. Kini, para pengelola dan para person sudah mendapatkan sosialisasi dari pihak Satpol agar tutup sementara.

“Di Kecamatan Lengkong tempat futsal, semuanya sudah kita lakukan sosialisasi agar tutup sementara sampai diberlakukaya kembali aturan yang seperti biasa dasarnya tentu Instruksi Bupati,” pungkasnya.
(AS-PBN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!