Tekan Angka Penyebaran Covid 19, Danramil 1101 Garut Kota Giat Ops.Gakplin

PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Meningkatnya angka kasus Covid-19 di kabupaten Garut, dan ditetapkannya kabupaten Garut sebagai Zona merah, maka penegakan disiplin di setiap fasilitas umum harus terus dilakukan,untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Garut.

Koramil 1101/Garut kota bersama Unsur Polri, Satpol PP, Dishub, dan lainnya, melakukan Ops.Penegakan disiplin dengan sasaran Mal dan Pasar yang ada di Garut Kota.

Koramil 1101/Garut Kota Kapten Arh Edi Waryanto, mengatakan,”Dalam Ops Penegakan Disiplin ini, kami menyasar Pasar dan Mall, yang tentunya sering adanya kerumunan orang, untuk itu saya tekankan agar selalu mentaati aturan 3M,” ungkapnya. Jum’at ( 11/12/2020 )

Selain itu, dikatakan Edi Waryanto, “kita juga memberikan edukasi tentang pentingnya 3M dalam kegiatan sehari-hari,yang tidak memakai masker, kami berikan masker, supaya apa, supaya sadar akan pentingnya menjaga kesehatan, dengan selalu mengikuti aturan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), agar angka kasus Covid-19 sedikitnya bisa turun,” katanya.

“Marilah kita bersama-sama untuk melakukan apa yang menjadi harapan kita semua, Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Sanksi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19, terus kita sosialisasikan, agar masyarakat bisa semakin dewasa dalam menyikapi Covid-19 ini,” pungkas Edi Waryanto. (Koramil 1101/Garut kota).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!