Tangkal Covid-19, Pelayanan Umum di Polres Pekalongan Disemprot Disinfektan
PORTALBELANEGARA.COM, Pekalongan – Guna untuk antisipasi pencegahan penularan virus corona atau Covid-19, Polres Pekalongan secara rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan disetiap ruangan kerja dan ruangan pelayanan publik seperti ruang SPKT, SKCK dan SIM.
“Setiap harinya sebelum dan sesudah dimulainya pelayanan, ruang tunggu dan ruang petugas disterilkan terlebih dahulu dengan menyemprotkan cairan disinfektan. Mengingat tempat tersebut menjadi tempat yang paling banyak dikunjungi masyarakat luar,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K., Kamis (24/6/2021)
Kasat Lantas juga mengungkapkan bahwa untuk penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan (Covid-19) di ruang pelayanan Satuan Penyelenggara Adminitrasi SIM (Satpas) Polres Pekalongan sudah menerapkan Prokes secara ketat.
Lebih lanjut AKP Harman juga mengatakan bahwa pihaknya juga menyediakan tempat cuci tangan berupa air dan sabun untuk area luar. Sedangkan didalam ruangan tiap loket kami menyediakan cairan hand sanitizer di setiap loketnya agar bisa dipergunakan oleh masyarakat.
“Tentunya sebelum masyarakat akan memasuki ruang layanan, kami memastikan terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan suhu dan mencuci tangan serta wajib menggunakan masker,” katanya.
Tak sampai disitu saja, pihaknya juga menerapkan social distancing yaitu dengan mengatur jarak antrean pemohon SIM mulai dari depan hingga ruang tunggu minimal satu meter.
“Saat duduk menunggu antrian, social distancing juga diberlakukan. Sudah ada tanda untuk itu, kursi tunggu di ruang pelayanan diberi tanda silang dengan isolasi warna merah agar tidak diduduki sehingga masing-masing pemohon mempunyai cukup jarak,” ujar AKP Harman.