Tak Kenal Lelah, Himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 Terus Dilakukan Serda Suhendar di Desa Binaannya

PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Himbauan penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona terus dilakukan Serda Suhendar anggota Koramil 2209/Lengkong, Kodim 0622/Sukabumi kepada warga masyarakat di Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Rabu (27/01/2021).

Sertu Suhendar secara terus menerus meminta agar Warga masyarakat dan semua pihak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, sampai sekarang Koramil 2209/Lengkong melalui seluruh anggota terus menerus memberikan himbauan pada Pemerintah Desa untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Ajakan dan himbauan ini terus kami lakukan secara berulang-ulang sampai sekarang terus mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19,” ungkap Serda Suhendar.

Babinsa tersebut menambahkan, bahwa selain mencegah penularan, hal ini juga di nilainya penting dalam mempercepat penanganan pandemi untuk mendukung program pemerintah.

“Saya terus mengajak masyarakat untuk menjaga imunitas tubuh dengan berolahraga secara rutin, makan makanan yang bergizi,
Jangan lupa pakai masker, cuci tangan sehabis aktivitas, jangan masuk ke dalam kerumunan, dan jaga jarak. Itu yang paling penting harus kita jaga terus, apabila ada gangguan kesehatan segera berkonsultasi ke Puskesmas,” pungkas Serda Suhendar saat berada di depan Kantor Desa Neglasari usai kegiatan.

Sementara itu, Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Rahmat Hidayat selaku Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19 di desa sangat mengapresiasi dan mendukung kepada pihak Koramil yang selalu bersinergi dengan pihaknya yang terus menghimbau masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Penyebaran Covid-19.

Rahmat Hidayat pun terus mengingatkan serta mengajak warga masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan pemerintah serta menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 yang kasusnya terus meningkat setiap hari.

“Penyebaran Covid-19 hanya dapat diatasi apabila kita mendisiplinkan diri kita sendiri dan membudayakan penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19,” ucap Rahmat.

Menurutnya, sudah ada Peraturan Pemerintah tentang Penerapan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan Covid-19 sebagai dasar satgas menindaki masyarakat yang lalai dalam upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19.

“Satgas Pencegahan Covid-19 baik desa maupun kecamatan tidak akan segan-segan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Saya selaku Pemerintah Desa Neglasari mengingatkan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan lagi hal-hal sehubungan dengan Pencegahan Covid-19,” tutur Kades.

“Mari kita jaga diri kita keluarga dan orang-orang yang kita sayangi dengan merapikan 4 M yakni mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, memakai masker ketika berada di luar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan orang atau keramaian”, pungkas Kades Neglasari tersebut. (Asep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!