Sidak Tengah Malam di Lapas Cianjur: Blok Narkoba Nihil Barang Terlarang

PORTALBELANEGARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur di Jalan Siliwangi menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis malam, 8 Mei 2025, pukul 21.00 WIB. Sidak dilakukan secara gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat Kepolisian, TNI, dan penegak hukum lainnya.
Sasaran utama sidak kali ini adalah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terkait kasus narkoba, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.
Kepala Lapas Cianjur, Eris Ramdani, menyatakan bahwa sidak gabungan ini bertujuan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone di lingkungan lapas. “Hasil sidak malam ini tidak ditemukan adanya barang terlarang,” ujar Eris.
Selain penggeledahan, dilakukan pula tes urine terhadap 4 pegawai dan 11 warga binaan, dengan hasil seluruhnya negatif.
Eris menambahkan, sidak gabungan ini merupakan bagian dari program Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka pemberantasan narkoba dan handphone di dalam lapas. “Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin setiap minggu,” pungkasnya.
(Rie’an)