Serbuan Vaksinasi Koramil 2209/Lengkong Hari Ketiga Untuk 123 Orang Disambut Antusias Masyarakat
PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Koramil 2209/Lengkong, Kodim 0622/Sukabumi bersinergi dengan Kecamatan melalui Puskesmas setempat melaksanakan Serbuan Vaksinasi Massal Covid-19. Kali ini dilaksanakan di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Jum’at (23/07/2021).
Kegiatan serbuan vaksinasi massal Covid-19 dalam rangka akselerasi cakupan vaksin dan pemulihan dampak Covid-19 yang merupakan serbuan hari ke-tiga untuk 123 orang dan disambut cukup luar biasa oleh masyarakat Kecamatan Lengkong.
Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan sangat ketat untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.
Danramil 2206-09/Lengkong, Kapten Infanteri Suwarsono menjelaskan bahwa, kegiatan pada hari ini adalah kegiatan serbuan vaksinasi ketiga yang bertujuan untuk menyasar masyarakat umum agar bisa ikut serta menyukseskan program vaksinasi dari pemerintah. Danramil Suwarsono menyebutkan,dalam kegiatan serbuan vaksinasi tersebut menargetkan sisa kuota 123 orang untuk bisa divaksin.
“Kuota hari ini sebanyak 123 orang yang tersisa, Allhamdulilah antusias masyarakat sangat luar biasa, harapan kami targetnya kuota yang tersisa bisa tervaksinasi semua untuk membantu Pemerintah dalam menyukseskan program vaksinasi,”terang Kapten Suwarsono.
Ia pun menegaskan,bahwa apabila nantinya masyarakat sudah divaksinasi, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat dan selalu menjaga kesehatannya agar terhindar dari penularan dan penyebaran virus Covid-19.
“Himbauan kami kepada masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dan jaga imunitas,gerakan 5 M Covid-19 harus tetap dilaksanakan yakni Mencuci Tangan,Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan,dan Mengurangi Mobilitas,” tegasnya.
Sementara itu,Kasi Trantib Kecamatan Lengkong, H. Samsidin terkait dengan akselerasi cakupan,sesuai instruksi pemerintah pusat, H. Samsidin mengungkapkan bahwa, saat ini untuk pelaksanaan vaksinasi, ada kebijakan baru terkait dengan sasarannya yang saat ini sudah masuk tahap III untuk masyarakat umum dan masyarakat beresiko termasuk remaja berusia 12-17 tahun. (AS-PBN)