Sekilas Sejarah Tentang KOOPSUDNAS (Komando Operasi Udara Nasional)

SEJARAH KOOPSUDNAS
Cikal bakal Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) adalah Sector Operation Centre (SOC) dibentuk tahun 1958. Tugas SOC adalah menumpas pemberontakan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari pemerintah pusat seperti: PRRI di Sumatera dan Permesta di bagian Timur Indonesia. Kemudian Komando Gabungan Pertahanan Udara (Kohanudgab) dibentuk tahun 1961, anggotanya berasal dari angkatan darat, laut, dan udara. Kohanudgab bertugas menjaga pusat pertahanan di bagian Timur Indonesia.

Selanjutnya Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 08/PIM/PI/62 tanggal 9 Februari 1962. Kohanudnas sebagai Komando Utama Operasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, bertugas menyelenggarakan upaya pertahanan keamanan terpadu atas ruang udara nasional baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan komando utama operasi angkatan lainnya. Interoperability dalam penggunaan Alutsista seperti pesawat tempur, radar, artileri pertahanan, dan KRI (TNI AL). Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dasar validasi Kohanudnas menjadi Koopsudnas adalah Peraturan Presiden No. 66/2019 dilanjutkan dengan Surat Keputusan Panglima TNI No. 24/2021. Atas dasar tersebut Panglima TNI mengalihkan komando pengendalian Koopsudnas dari Mabes TNI ke Mabes TNI AU pada tanggal 26 Januari 2022. Kemudian tanggal 28 Januari 2022 dilaksanakan: Peresmian Koopsudnas, Pelantikan Panglima Koopsudnas dan Alih Kodal Komando Operasi Udara I, II, III, dan Kopasgat dari Mabes TNI AU kepada Koopsudnas.

TUGAS, DASAR VALIDASI, DAN ALIH KODAL PENERBANGAN

Berdasarkan SK Panglima TNI Kep 66/1/2022, Marsdya TNI Andyawan Martono Putra, S.I.P., M.Tr.(Han), dilantik sebagai Panglima Koopsudnas yang pertama // Tugas Koopsudnas sebagai komando utama operasional adalah menyelenggarakan operasi pertahanan angkatan udara sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI dan penegakan hukum, serta menjaga keamanan di wilayah udara guna mendukung tugas TNI Angkatan Udara.

Tugas Koopsudnas sebagai Komando Utama Pembinaan, menyelenggarakan pembinaan dan kemampuan kesiapan operasional satuan dalam jajarannya, serta melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara guna mendukung tugas TNI Angkatan Udara. Koopsudnas memiliki empat unsur pelaksana, yaitu: Komando Operasi Udara (Koopsud) I, II, III, Kopasgat yang membawahi Lanud, Kosek, Wing Udara/Pasgat, Batalyon Pasgat, Skadron, Satuan Radar, Satuan Rudal, Detasemen.

PROFIL SATUAN JAJARAN

Dengan ditetapkannya Koopsudnas sebagai Komando Utama Operasi Udara, maka Koopsudnas membawahi beberapa Komando Utama, yaitu: Komando Operasi Udara I bermarkas di Jakarta, Komando Operasi Udara II bermarkas di Makassar, Komando Operasi Udara III bermarkas di Biak, Papua, dan Kopasgat yang bermarkas di Bandung.

KOTAMA OPERASI DAN PEMBINAAN DI MASA PERANG DAN MASA DAMAI

Jenis operasi yang dilakukan oleh Koopsudnas seperti: Penerbangan VIP dan WIP, patroli udara, pengintaian udara, penanggulangan bencana, pencarian dan penyelamatan, pertahanan udara. Dalam menjalankan tugasnya Koopsudnas membawahi Koopsud I, II, III bertanggung jawab penuh terhadap satuan jajarannya:
Pangkalan TNI Angkatan Udara tipe A, B, C, dan Detasemen Pertahanan Udara, serta Kopasgat yang membawahi Wing dan Batalyon Pasgat.

Koopsudnas juga membawahi satuan Komando Sektor Ibukota Negara yang bermarkas di Jakarta // Komando Sektor I di Sumatera, Komando Sektor II di Sulawesi Selatan, Komando Sektor III di Papua. Semua komando sektor bertanggung jawab atas Satuan Radar dan Satuan Rudal.

Struktur kendali operasi Koopsudnas dalam menghadapi situasi yang terjadi pada masa damai adalah, sebagai komando utama operasional bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Sebagai komando utama pembinaan bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Udara. Mekanisme kerja koordinasi dengan pihak Angkatan.

Sedangkan pada masa perang dapat dibentuk sebagai komando gabungan oleh Panglima TNI untuk menghadapi ancaman dari aspek udara, menyelenggarakan kampanye militer dengan melaksanakan operasi pangkalan palsu dan menggabungkan berbagai komponen pertahanan dalam satu kesatuan komando.

KOOPSUDNAS
Labda Reswara Antarikshe
ANGKATAN UDARA TANGGUH
Melindungi, Mengamankan, dan Membela Negara

Sumber : Majalah Seminar Kemanan Penerbangan Nasional “Sinergitas Sipil Militer Guna Meningkatkan Kemanan Penerbangan Nasional Dalam Rangka Menjaga Kedaulatan NKRI”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!