Sebanyak 365 UMKM di Desa Langkapjaya Ajukan Bantuan Stimulus Melalui Desa

PORTALBELANEGARA.COM, Kab. Sukabumi – Sebanyak 365 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi mengajukan bantuan stimulus berupa uang tambahan untuk modal sebesar 2,4 juta rupiah per unit usaha dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Kamis (27/08/2020).

Seperti halnya yang disampaikan oleh Kepala Desa Langkapjaya, Mimin Mintarsih bahwa dalam upaya menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi Nomor. 978.3/2678/UKM tentang Pendataan Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro, para perangkat Desa Langkapjaya harus ekstra dalam melakukan pendataan.

“Sebagai dasar kami melakukan pendataan untuk mendapatkan bantuan bagi para Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui dana hibah ini para pelaku UMKM harus mendaftarkan diri kepada koperasi yang berada di domisilinya yaitu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi, sehingga agar pemutakhiran data dan persyaratannya harus segera rampung selanjutnya berkas harus segera dikirimkan, sehingga kami harus bekerja maksimal karena di kejar waktu,” kata Mimin.

Kades Mimin menambahkan bahwa untuk mendapatkan bantuan tersebut
para UMKM harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu yang kemudian berkas-berkas persyaratan tersebut harus segera dikirimkan untuk diajukan.

“Menurut informasi yang kami terima, sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan sebesar 2,4 juta rupiah tersebut kita harus menyiapkan persyaratan diantaranya mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya,” terang Mimin kepada Portal Bela Negara saat ditemui di ruang kerjanya.

Kepala Desa Langkapjaya mengungkapkan dari jumlah sebanyak 365 unit UMKM yang diajukan dirinya berharap supaya menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan tersebut, karena menurutnya dengan mendapatkan tambahan untuk modal bisa meningkatkan perekonomian para UMKM di desanya.

“Alhamdulillah sampai saat ini sudah mencapai 365 unit UMKM yang sudah diselesaikan persyaratan pengajuannya, mudah-mudahan usulan dari warga masyarakat para UMKM dari desa kami akan diprioritaskan semua, sehingga dengan meningkatnya perekonomian dapat membantu pelaku usaha kecil dan menengah dari dampak negatif pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Asep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!