Satgas TMMD Ke-108 Berikan Penyuluhan Narkoba di Desa Wanakerta
PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Selain pembangunan fisik, TMMD ke 108 Kodim 0611/Garut dilaksanakan penyuluhan Narkoba bertempat di Aula Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut. Selasa (14/07/20).
Penyuluhan Narkoba di TMMD 108 Kodim 0611/Garut bekerjasama dengan Polres Garut dengan menghadirkan Kaurmintu Sat Narkoba Polres Garut Iptu Pare Wadan Agnes dan Aipda Umar Taufik S.Sos. I (Kanit Bintibmas Satbinmas) yang di ikuti 25 orang.
Iptu Pare Wadan Agnes sebagai pemateri tersebut menjelaskan agar masyarakat dapat mengantisipasi masuknya peredaran narkoba di wilayah Desa Wanakerta dan pada umumnya di wilayah Kecamatan Cibatu.
Dalam awal menyampaikan materi tersebut menegaskan bahwa, “sosialisasi narkoba pada program TMMD non fisik Kodim 0611/Garut ini sangat baik dan kegiatan ini harus terus dilaksanakan karena saat ini pemerintah Indonesia sudah menyatakan perang dengan narkoba, oleh karena itu penyuluhan ini merupakan upaya antisipasi pencegahan dini penyalahgunaan obat-obat terlarang semacam narkoba,” tegasnya.
Iptu Pare Wadan Agnes juga menekankan untuk bersama-sama melakukan pengawasan peredaran narkoba jangan sampai masuk ke desa-desa.
“Bahwa generasi muda adalah generasi emas, bangsa akan maju bila generasi mudanya bebas atau anti dari narkoba, di situlah kunci Indonesia jaya di masa depan,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Kapolsek Cibatu AKP Dudi yang didampingi oleh Danramil 1105/Cibatu Kapten Inf Ade Army menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini perlu terus digiatkan agar penyuluhan ini tepat sasaran.
“Penyuluhan yang disampaikan oleh Satgas TMMD ke-108 Kodim 0611/Garut sangat bagus sekali mengarah dan tepat untuk desa ini, dan berharap penyuluhan Bahaya Narkoba dan penyuluhan penyuluhan yang bermanfaat lainnya,” harapnya.
Kegiatan penyuluhan Narkoba yang diadakan oleh Satgas TMMD Kodim 0611/Garut ini sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. (MC11)