Sasaran Non Fisik TMMD 116, Kodim 0607/Kota Sukabumi Penyuluhan Hukum dan Narkoba

PORTALBELANEGARA.COM || SUKABUMI – Dalam rangka TMMD ke-116 Kodim 0607/Kota Sukabumi bekerja sama dengan Polsek Kebonpedes melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum”, bertempat di Aula Kantor Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Senin (22/05/2023).

Penyuluhan Hukum merupakan kegiatan Non-Fisik TMMD ke-116 Kodim 0607/Kota Sukabumi, yang berlokasi di wilayah Kampung Pesantren RT 001/005 dan Kampung Babakan RT 002/005, Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

Adapun pemberi materi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut, disampaikan oleh Kapolsek Kebonpedes Iptu Tomy S.IP., dengan diikuti peserta yang hadir diantaranya Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan warga masyarakat Desa Jambenenggang.

Dalam arahannya kepada masyarakat, Kapolsek Kebonpedes menyampaikan tentang masalah hukum, bahwa bangsa Indonesia adalah negara hukum, negara yang maju adalah negara yang masyarakatnya taat hukum.

Dikesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Desa Sasagaran Bripka Haryanto menyampaikan materi tentang bahaya Narkoba.

Dilokasi terpisah, Pasi Ter Kodim 0607/Kota Sukabumi menerangkan, bahwa pihaknya bersama Kepolisian melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat, memberikan edukasi dan mengkampanyekan “Masyarakat Sadar Hukum”. (Pendim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!