Salah !, Jika Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Tidak Perlu Mematuhi Prokes
PORTALBELANEGARA.COM, Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengaku kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sempat menurun usai dilaksanakannya vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
“Ya sempat agak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan, terutama kepatuhan memakai maskernya itu sempat turun,” ujar Kasubbag Humas, Selasa (21/6/2021).
Hal ini diduga karena sebagian masyarakat masih meyakini ketika sudah divaksinasi, maka tubuhnya akan kebal terhadap Covid-19. Pihaknya pun menegaskan tak ada satu pun vaksin Corona yang dapat memberikan perlindungan 100 persen terhadap Covid-19.
Oleh karena itu, kepatuhan terhadap protokol kesehatan, seperti memakai masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak harus selalu diterapkan.
Menurut Kasubbag Humas, kekeliruan memahami vaksin ini sungguh berbahaya, karena ujung-ujungnya orang yang merasa dirinya kebal terhadap virus cenderung abai dan kurang mematuhi protokol kesehatan. Kalau sikap teledor seperti ini dibiarkan, kasus Covid-19 setiap harinya akan mengalami peningkatan.
Agar pandemi bisa dikendalikan, fenomena salah kaprah ini harus diwaspadai dengan memberikan pemahaman tentang vaksinasi kepada masyarakat dengan menggaungkan secara terus menerus, bahwa vaksin bukan berarti membebaskan seseorang dari virus. Dan vaksin juga tidak membuat seseorang kebal dari virus.
Vaksin hanya berfungsi untuk meningkatkan daya tahan dan imunitas tubuh. Jadi seseorang yang telah di vaksin pun masih sangat mungkin sekali terpapar Covid-19.
“Jangan mengira setelah ada vaksin berarti akan bebas, dengan tidak mematuhi protokol kesehatan 5 M. Hanya dengan cara mematuhi protokol kesehatan kita bisa terhindar dari paparan virus Covid-19,” ucap Kasubbag Humas.