Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Kodim 0607/Kota Sukabumi lakukan Penegakan Protokol Kesehatan

PORTALBELANEGARA.COM, Kota Sukabumi – Personel TNI, kodim 0607/Kota Sukabumi, lakukan kegiatan operasi pengawasan protokol kesehatan secara serentak dibeberapa titik, dibagi dalam 6 titik penyekatan, yaitu di depan pos giant jalan R.A.Kosasih, Pos Depan Koramil cikole Jl. Selabintana, Pos jalan otista Depan happy puppy, Pos Jalan pelabuan 2, Pos pertigaan jalan Cemerlang Warudoyong, dan Pos Cicurug Benda. Rabu (30/12/2020).

Kasdim kodim 0607/Kota Sukabumi Mayor Chb.R. Khoirullah Amin yang ikut memantau jalannya operasi masker menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka permintaan gubernur Jawa Barat melalui Pangdam III/Siliwangi tentang tindak lanjut perpanjangan PSPB di Jawa Barat.

Kodim melaksanakan dan menyambut operasi pengawasan protokol kesehatan untuk menyadarkan masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan. jika keluar rumah harus menggunakan masker. Mengingat saat ini khususnya di Sukabumi yang terpapar Covid-19 terus meningkat jumlahnya.

Melihat hal tersebut maka perlu adanya kesadaran semua pihak agar mentaati protokol kesehatan seperti keluar rumah menggunakan masker, rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak bila berkumpul dengan orang lain. Itu semua harus terus dilakukan secara terus menerus sebab virus tidak kelihatan. Karena masih ada sebagian kecil orang yang belum percaya adanya Covid-19.

Dalam operasi kali ini Dandim 0607/Kota Sukabumi, Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo, M.I.Pol., memerintahkan Mayor Chb. R.Khoirulloh A selaku Kasdim 0607/Kota Sukabumi agar pelaksanaanya bersifat persuasif, mendidik dan mengajak semua orang mematuhi aturan kesehatan. Karena ini untuk memutus mata rantai covid 19 yang sampai saat ini masih berlanjut. Jika masih ada sebagian orang yang belum mematuhi aturan tersebut maka virus akan terus berkembang.

Kasdim menyampaikan kegiatan ini sebagai ajang sosialiasi kepada masyarakat agar tidak bosan-bosan selalu menggunakan masker jika keluar rumah, jaga jarak dan sering mencuci tangan.

“Masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker maka kita berikan sanksi berupa hukuman fisik ringan seperti push up, menyanyikan lagu Garuda Pancasila atau menyanyikan lagu Indonesia raya. Hukuman hanya sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Kasdim. (MC07/RED).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!