Polsek Karangtengah Polres Cianjur Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Inpres No 6 Tahun 2020
PORTALBELANEGARA.COM, Cianjur – Polsek Karangtengah Polres Cianjur laksanakan operasi yustisi penegakan Inpres No 6 tahun 2020 pada hari Jum’at tanggal 15 Januari 2021 sekira jam 09.00 WIB.
Operasi yustisi itu terkait tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona Virus Disease 19 di depan Mako Polsek Karang Tengah Kec. Karangtengah Kab. Cianjur.
Kegiatan dipimpin oleh, Kompol H. Toha Ma’arif, SH (Kapolsek Karangtengah), Iptu Maman Durahma, SH (Panit IM), IPDA Budi Setya (Panit Binmas 2 / Panit Lantas).
Adapun unsur pelaksanaannya yaitu Polsek Karangtengah 10 personil, Koramil / TNI 2 personil, Satpol PP Kec. Karangtengah 2 personil, Tenaga Medis 2 personil.
Sasarannya yaitu para pengemudi R-2 maupun R-4 dari arah Bandung menuju arah Cianjur khusus plat No luar daerah Kab Cianjur yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dari pemerintah.