Personel Kodim 0610/Sumedang Menerima Penyuluhan Hukum
PORTALBELANEGARA.COM, Sumedang – Personel Kodim 0610/Sumedang menerima penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Kumdam Ill/Slw TW Il TA 2022 dengan Tema “Melalaui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD”, yang dilaksanakan di Aula Juang Apet Makodim 0610/Sumedang Jl.Pangkor No.164 kelurahan Pasanggrahan Baru kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang. Kamis (09/06/2022).
Tim penyuluhan dari Kumdam llI/Slw dipimpin oleh Mayor Chk Agung Gumilar, S.H.PNS III/D Bambang Hernawan, S.H.Driver Kopda M. Jazuli. W.
Dalam sambutannya Komandan Kodim 0610/Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa S.E.,M.Si, yang dibacakan oleh Pasipers Kodim 0610/Sumedang Kapten Inf Dadang Setiawan, mengatakan, Selamat datang kepada Tim penyuluhan hukum dari Kumdam lll/Slw, yang akan memberikan pengetahuan hukum kepada prajurit dan PNS serta Persit di jajaran Kodim 0610/Sumedang.
Dihadapkan dengan tugas kedepan yang semakin kompleks, menuntut prajurit harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang hukum bukan hanya di bidang tugas keprajuritan, akan tetapi juga diluar bidang tugas keprajuritan.
Kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 0610/Sumedang sangat perlu dilakukan secara berlanjut, konsisten dan konsekuen agar prajurit, PNS dan Persit memahami tentang hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU Ite, dan hukum disiplin lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit.
Melalui penyuluhan hukum ini di harapkan kedepan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya dan satuan Kodim 0610/Sumedang pada khususnya.
Saya berharap, Anggota sekalian dapat berperan aktif, tanyakan apabila ada hal kurang dipahami, sehingga apa yang disampaikan oleh penyuluh dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas.
Dalam kesempatan ini Ketua Tim penyuluh hukum Kodam Ill/Slw Mayor Chk Agung Gumilar, S.H., mengatakan, Kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.
Adapun materi penyuluhan antara lain tentang Informasi Transaksi Elektronik, Tindak pidana Asusila, Tindak pidana Penganiayaan, Kekerasan dalam rumah tangga(KDRT),UU Lalulintas dan Narkotika.
Ketua Tim Penyuluhan hukum Kumdam Ill/Slw berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodim 0610/Sumedang.
Sebagai anggota TNI,PNS dan anggota Persit, dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat.Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum.
Selain itu, Ketua Tim Hukum Kakumdam llI/Slw juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0610/Sumedang diwakili Pasipers Kapten Inf Dadang Hermawan.Ketua Tim Mayor Chk Agung Gumelar S.H,para danramil jajaran Kodim 0610/Sumedang, perwakilan anggota dari koramil jajaran kodim 0610/Sumedang,anggota PNS Kodim 0610/Sumedang,Ketua Persit KCK Cabang XXI Dim 0610 Sumedang Ny.Maharany Zaenal Mustofa dan pengurus Persit. (Pendim)