Penyaringan Orang ke Lokasi TMMD Reguler Banyumas, Operasi Masker Kembali Dilakukan di Semedo
PORTALBELANEGARA.COM, Banyumas – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masih aktif secara berkala melakukan sweeping terhadap para pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker, khususnya di pedesaan.
Danramil 15 Pekuncen, Kapten Infanteri Subandi menjelaskan, untuk kali ini sasarannya yaitu warga yang keluar masuk Desa Petahunan, yaitu desa yang menjadi sasaran pembangunan TMMD Reguler 0701 Banyumas. Senin (27/7/2020).
“Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pekuncen, kembali melakukan penyaringan para pengguna jalan yang akan memasuki Desa Wisata Petahunan, di jalan raya di Desa Semedo,” ujarnya.
Dikatakannya juga, operasi masker di Desa Semedo, juga bertujuan memberikan edukasi kepada warga setempat tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah wabah pandemi covid.
Untuk operasi sebelumnya yaitu pada 24 Juni 2020 lalu, dibawah kendali Kepala Dinas PMPT Satu Pintu Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf, S.Sos, M.Si, di Desa Semedo dan Petahunan. Selanjutnya adalah di Desa Semedo kembali pada 7 juli 2020 lalu di bawah kendali Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pekuncen.
Bagi para pelanggar, akan dikenakan sanksi bervariasi, tergantung berapa kali tertangkap saat operasi sebelumnya. Sanksi mulai dari push up 20 kali, mengucapkan Pancasila, dan bagi pelanggar yang pernah tertangkap dan membuat surat pernyataan pada operasi sebelumnya, akan diambil KTP nya atau sidang tipiring di Pengadilan Negeri Banyumas.
Agus, Kasi Trantib Kecamatan Pekuncen menyatakan, itu merupakan upaya menegakkan disiplin masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona, khususnya di wilayah Pekuncen sesuai Surat Edaran Bupati Banyumas, Nomor 440/1123/2020 tanggal 22 Mei 2020, tentang penertiban wajib menggunakan masker tahap III.
Dalam kegiatan tersebut, selain pihak Muspika/Forkopimcam Pekuncen, juga dibantu beberapa mahasiswi KKN UMP (Universitas Muhammadiyah Purwokerto). (Aan)