Penegakan Disiplin PSBB, Forkopimcam Singajaya Dengan Pendekatan Persuasif Bubarkan Acara Hajatan Warga
PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Dinilai tak mengantongi ijin, Hajatan dengan resepsi dan hiburan yang menimbulkan kerumunan di Kp. Cikolotok, Desa Girimukti, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut dibubarkan oleh Forkopimcam Singajaya. Rabu (27/01/2021)
Hal tersebut dibenarkan oleh Danramil 1117/Singajaya bahwa dalam rangka Penegakan Disiplin PSBB/PPKM bahwa Forkopimcam melakukan pembubaran warga yang melaksanakan hajatan dengan resepsi dan hiburan di Desa Girimukti.
Dikatakannya melalui pesan WhatsApp nya, “berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di Kp. Cikolotok, Desa Girimukti, ada warga yang menggelar acara pernikahan disertai resepsi dan hiburan,” kata Kapten Chb Khasanudin.
“Selanjutnya, Kami Forkopimcam beserta staf meluncur ke lokasi dan ternyata benar. Dengan pendekatan secara persuasif kita hentikan kegiatan tersebut dan Masyarakat yang berada di tempat hajatan berangsur-angsur bubar,” tutup Kapten Chb Khasanudin kepada Portal Bela Negara.(Cg)