Pembacaan Hasil Karya TMMD Reguler 108 Banyumas
PORTALBELANEGARA.COM, Banyumas – Acara penutupan TMMD Reguler 108 Banyumas, dilaksanakan sangat sederhana di Pendopo Si Panji, Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, untuk menggantikan upacara penutupan TMMD Reguler yang ditiadakan terkait pandemi covid. Rabu (29/7/2020).
Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0701 Banyumas, Kapten Infanteri Paulus Putut Widodo, membacakan laporan hasil pelaksanaan pembangunan fisik maupun berbagai kegiatan non fisik TMMD yang telah selesai dilaksanakan selama satu bulan penuh di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, dihadapan Dansatgas TMMD Reguler 108 Banyumas, Letkol Infanteri Candra, SE, M.I.Pol.
Adapun sasaran pembangunan infrastruktur berupa jalan beton 1,8 kilometer lebar 3,75 meter dan ketebalan 20 centimeter, 1 unit jembatan 6 x 3 meter, dan 3 unit gorong-gorong.
Sasaran tambahannya meliputi pembangunan talud di sejumlah titik potensi longsor di jalan beton, rehab RTLH 3 unit, dan pelebaran sekaligus pembenahan lapangan sepakbola.
Untuk anggarannya adalah 1,7 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Rp. 195 juta, APBD Kabupaten Rp. 1,44 miliar, dan Dana Desa Rp. 150 juta. Dana tersebut sudah tersalurkan sesuai dengan porsi kegiatan dari mulai tahap Pra sampai penutupan TMMD.
Untuk dukungan anggaran dari Mabes TNI, senilai Rp. 340 juta, digunakan untuk operasional SSK Satgas TMMD.
Sedangkan untuk manfaat infrastruktur TMMD, adalah melancarkan arus transportasi pertanian masyarakat setempat, dan juga sarana pengembangan Obyek Wisata Curug Nangga dan sejumlah potensi wisata lainnya.
Manfaat kegiatan non fisik berupa penyuluhan, sosialisasi maupun keterampilan, adalah meningkatkan SDM masyarakat sehingga mampu mengoptimalkan SDA yang ada demi kemakmuran bersama.
Sementara untuk penekanan penyuluhan/sosialisasi non fisik yakni tentang protokol kesehatan covid-19, bela negara, wawasan kebangsaan, dan hukum, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif di dalam pembangunan selanjutnya, mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku serta meningkatkan Kamtibmas.
Dengan seluruh capaian tersebut, dan ditambah stimulus berupa bantuan-bantuan sosial, diharapkan masyarakat setempat dapat menjaga dan merawat aset yang telah dibangun bagi generasi selanjutnya. (Aan)