Dansatgas TMMD Reguler Banyumas Serahkan Hasil Pembangunan Kepada Bupati Banyumas
PORTALBELANEGARA.COM, Banyumas – Dansatgas TMMD Reguler 108 Banyumas atau Dandim 0701 Banyumas, Letkol Infanteri Candra, SE, M.I.Pol, secara resmi menyerahkan hasil pembangunan infrastruktur yang dikerjakan melalui TMMD Reguler di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, kepada Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein.
Ceremonial yang disederhanakan ini, dilangsungkan di Pendopo Si Panji, Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, untuk menggantikan upacara penutupan TMMD Reguler yang ditiadakan terkait pandemi covid. Rabu (29/7/2020).
Turut hadir dan menyaksikan penandatangan dan penyerahan naskah TMMD meliputi, Danrem 071 Wijayakusuma, Kolonel Infanteri Dwi Lagan Safrudin, S.I.P selaku PKP (Penanggungjawab Keberhasilan Pelaksana) TMMD di jajaran Korem 071, Kapolresta Banyumas yang diwakili AKBP Drs. Agung Prabowo (Waka SPN), Amrizal Tahar S.H (Kejari Banyumas), dan Sunarwan S.H. M.Hum Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto.
Sementara dari OPD Kabupaten Banyumas meliputi, Drs. Setia Rahendra, M.Si Kepala Kesbangpol, dan Kartiman Kadinsos.
Sedangkan untuk Forkopimcam meliputi Kompol Noor Yadhi, SH Kapolsek Purwokerto Timur, Kapten Arhanud Sumarsono Danramil 01 Purwokerto Utara, Kapten Infanteri Subandi Danramil 15 Pekuncen, dan juga Kapten Infanteri Susilo Prasetyo Kapenrem 071 Wijayakusuma.
Dansatgas TMMD menyatakan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu nyengkuyung keberhasilan TMMD Reguler di Desa Petahunan.
“Mewakili Satgas TMMD Reguler 108 Kodim 0701 Banyumas yang telah purna tugas hari ini, saya berharap apa yang sudah dibangun secara bersama-sama di Desa Patahunan, dapat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan sekitarnya, karena yang dibangun adalah jalan pertanian sekaligus jalan wisata ke Curug Nangga,” ucap dalam sambutan lisan.
Ditambahkannya, keberhasilan TMMD Reguler yang menyelesaikan seluruh sasaran fisik di hari ke-26 pelaksanaannya, jelas merupakan bukti konkrit bahwa telah terciptanya kemanunggalan TNI dengan Pemprov, Pemda, instansi terkait, Ormas, dan juga segenap unsur masyarakat setempat.
Untuk diketahui, sasaran fisik TMMD Reguler 108 Banyumas meliputi jalan beton 1,8 kilometer lebar 3,75 meter, jembatan 6 x 3 meter, dan 3 unit gorong-gorong.
Sasaran tambahannya yaitu pembangunan talud di sejumlah titik potensi longsor di jalan beton, rehab RTLH 3 unit, dan pelebaran dan pembenahan lapangan sepakbola Desa Petahunan. (Aan)