Pelaku Vandalisme di Mushola Darussalam Telah di Amankan Pihak Kepolisian

PORTALBELANEGARA.COM, Kab. Tangerang – Sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku aksi vandalisme yang yang terjadi di Mushola Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kamis, Kabupaten Tangerang telah diamankan pihak yang berwajib. Selasa (29/09/2020).

Menurut release yang diterima Portal Bela Negara bahwa kejadian tersebut mulai diketahui ketika salah seorang pelajar yang bernama Rifki Hermawan memasuki Mushola hendak melaksanakan shalat ashar.

Saat memasuki mushola ia melihat dinding mushola sudah ada coretan di temboknya, Sajadah digunting Al-Qur’an pun di coret.

Melihat kondisi tersebut, Rifki Hermawan (16) langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Samsu Firman salah seorang karyawan swasta warga Blok E 2 NO. 29 RT. 05 RW. 08 Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya.

Dengan dibantu oleh Suhandi saksi langsung menuju mushola, menyegel semua pintu masuk untuk mengamankan barang bukti dan melaporkan kejadian tersebut kepada Pelda Kusdi Babinsa Kelurahan Kutajaya.

Menurut Pelda Kusdi yang didampingi Serda Muhardinata bahwa dirinya mendapat informasi dari warga Perumahan Villa Tangerang Elok RT. 005 RW. 008 Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis.

“Sekitar pukul 16.00 WIB mendapatkan informasi dari warga, kemudian langsung ke lokasi untuk mengecek Musholla Darussalam dan segera menyarankan untuk melaporkan kejadian tersebut Ke Pihak Polsek Pasar,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikri Ardiansyah SH. SIK bersama 5 orang anggotanya sekitar Pukul 16.30 WIB tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.

Usai melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti selanjutnya Kapolsek dan Babinsa memerintahkan warga dan pengurus musholla untuk membersihkan coretan – coretan di dinding mushola.

Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi membenarkan adanya aksi corat-coret di tempat ibadah tersebut, Ade mengatakan bahwa, “pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga pada sekitar pukul 16.00 WIB, kemudian polisi langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP),” terangnya.

Masih kata Ade, dari hasil olah TKP, pemeriksaan sejumlah saksi, dan penemuan barang bukti, polisi mengamankan satu orang pelaku.

“Sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil amankan satu orang pelaku atas nama S (18) di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari mushola,” pungkasnya.

Kapolresta menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, selalu waspada dan peka terhadap situasi yang terjadi di wilayah masing-masing.

Warga juga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat Babinsa dan Bhabinkamtibmas apabila ada gangguan ketertiban dan keamanan.

Unsur yang hadir dalam pengamanan kejadian tersebut diantaranya Kapolsek Pasar Kemis Akp Fikri Ardiansyah SH, SIK, Tim Intel Korem 052/Wardan, Anggota Kodim 0510/Trs 2 orang, Koramil 11/Pasar Saya, Pelda Kusdi dan Anggota Polsek Pasar Kemis 5 orang. (Asep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!