Pelaksanaan Operasi Yustisi di CFD Jalan Terusan Rawabango Oleh Polsek Karangtengah
PORTALBELANEGARA.COM, Cianjur – Polsek Karangtengah Polres Cianjur laksanakan kegiatan operasi yustisi penegakkan inpres No.6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona Virus Disease 19 di Kawasan CFD (Car Free Day) Jln. Terusan Terminal Rawabango Kp. Sinagar Desa Bojong Kec. Karangtengah Kab. Cianjur. Minggu (17/01/2021).
Kegiatan dipimpin oleh, Kompol H. Toha Ma’rup, SH (Kapolsek Karangtengah) juga Ipda Budi Setya (Panit Lantas) dengan dibantu oleh unsur terkait diantaranya 10 orang dari anggota Polsek Karangtengah, 2 orang dari Unsur TNI, 2 orang dari Satpol PP dan 2 orang dari tenaga medis.
Sasaran operasi yustisi ini yaitu para pendagang yang berjualan dilokasi bahu jalan umum yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas, para pedagang dan pengunjung/pejalan kaki yang tidak mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19, para pengendara kendaraan dan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi, kendaraan yang di putar balik R2 berjumlah 15, R4 berjumlah 7.
Sanksi teguran kepada pemilik warung dan yang berkunjung, sanksi fisik berjumlah 2 orang, sanksi sosial berjumlah 2 orang, diberikan masker 15 orang juga gelar sample rapid test antigen pengemudi.