Musrenbang RKPD Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Cikajang Resmi di Mulai

PORTALBELANEGARA.COM | Garut – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Cikajang digelar di GOR Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Jum’at (27/1/2023)

Musrenbang kali ini mengusung tema “Pemantapan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat Mewujudkan Garut yang Bertaqwa, Maju dan Sejahtera” dengan dihadiri oleh Camat Cikajang Riyana Tasripin, S.Sos., Kapolsek Cikajang AKP Adnan Muttaqien, SH., Danramil 1116/Cikajang Kapten Inf H Panggabean, Sekretaris Bappeda Kabupaten Garut Agus Kurniawan, Para Kepala UPT, Para Kepala Desa, MUI, PKK, Perwakilan dari PTPN VIII Cisaruni, Tokoh Masyarakat, Tokoh Ulama OKP/Ormas dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Cikajang menyampaikan bahwa dasar hukum dari pelaksanaan Musrenbang UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 tahun 2014, Permendagri No 86 tahun 2017. Musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini pada hakikatnya untuk membahas dan menyepakati secara objektif hasil-hasil Musrenbang pada tingkat desa yang akan menjadi usulan prioritas pemerintah di wilayah Kecamatan.

“Mudah-mudahan dengan dilaksanakan Musrenbang tahun 2023 ini dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024 rencana pembangunan di wilayah kecamatan Cikajang dapat berjalan dengan lancar dan semoga semua yang menjadi keinginan warga masyarakat melalui Musrenbang tingkat Desa bisa terealisasi,” katanya.

Agus Kurniawan Sekretaris Bappeda Kabupaten Garut secara resmi membuka Musrembang tersebut. Dalam sebutannya Agus menyampaikan kita telah menyimak bersama, jadi secara spesial untuk di hari pertama penyelenggaraan Musrenbang Ini tadi pak Bupati sudah menyampaikan arahan prioritasnya.

“Jadi saya tidak akan banyak memaparkan karena tadi sudah disampaikan oleh pak Bupati berikut juga tadi dibuka pintu komunikasi, hal-hal apa yang akan disampaikan langsung dan tadi melalui Kepala Desa Mekarsari disampaikan diantaranya dari hal-hal yang ini dimintakan untuk dapat terlaksana di Cikajang,” kata Sekretaris Bappeda.

“Saat ini bersama 28 kementerian berikut seluruh Gubernur, Bupati, Walikota sampai kepada unsur pemerintahan di tingkat desa ini sampai 2024 kita harus menuntaskan yang namanya istilah kemiskinan ekstrim. Kita punya keterbatasan sumber dana jadi kita harus mengoptimalkan berbagai potensi yang ada bersama-sama khusus untuk kemiskinan ekstrem ini,” lanjutnya.

Dalam Musrenbang tersebut ditetapkan kegiatan kegiatan prioritas dari tiga bidang, yaitu bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam dan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.

Keterlibatan atau partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian pelaksanaan program pembangunan. Partisipasi semua pihak dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pembangunan itu sendiri, bahkan lebih jauh lagi kedepannya ada partisipasi dalam memelihara hasil-hasil pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!