Momen Kalapas Bareng Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Jabar Saat Panen Raya Melon di Lapas Kelas IIA Warungkiara

PORTALBELANEGARA, Sukabumi – Dalam upaya mendukung Program Presiden Rebuplik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara selenggarakan Panen Raya Melon bersama Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.
Tidak hanya itu saja, pada kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam Warungkiara, PT. BRI tbk, serta unsur lainnya.
Dalam penyampaiannya, Kalapas Kelas IIA Kurnia Panji Pamekas menuturkan, Lapas Kelas IIA Warungkiara melakukan kegiatan dalam hal mendukung apa yang diprogramkan oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto yaitu terkait Ketahanan Pangan juga 13 Akselerasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Berbagai macam kegiatan yang sudah dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Warungkiara, baik itu dari peternakan, perkebunan, perikanan dan Pertanian.
“Melalui kegiatan ini kami informasikan kegiatan ini dilakukan oleh beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memang sudah menjalani proses yaitu sidang PB untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berada di dalam Blok Lapas ataupun kegiatan yang berada di Luar Blok Hunian yang sering kita sebut dengan Lahan “Sae” Sarana Asemelasi Dan Edukasi,” ucapnya, Senin (5/5/2025).
Lebih lanjut Panji menjelaskan, Program ketahanan pangan ini merupakan bagian dari Komitmen dari Lapas Warungkiara untuk menjadikan pembinaan sebagai jalan perubahan, sekaligus kontribusi nyata dalam pembangunan Nasional melalui sektor Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Perikanan.
“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Pangan Mandiri, tetapi juga memberikan Kemandirian kepada WBP, mereka dilibatkan secara Aktif dalam proses Penanaman, Perawatan hingga Panen Buah Melon yang dilakukan dengan penuh pendekatan pertanian modern dan ramah lingkungan,” imbuhnya.
Panji juga memaparkan tahap deni tahap tatacata penanaman Melon yaitu Melon dari tanggal 25 Febuari 2025, yang dimana Lahan sudah dibuat Garis garitan, diberikan pupuk Organik dan ditutupi dengan busa.
Bibit yang sudah disiapkan langsung ditanam dilahan yang sudah ditutupi dengan Busa. Setelah itu dilakukan penyiraman dan perawatan serta menghilangkan rumput dan tumbuhan yang tumbuh disekitar secara teratur dan terjadwal.
Pemberian Pupuk yang terjadwal serta pemberian obat pada saat Hama berdatangan dengan dosis yang telah ditentukan.
Selain itu, dalam hal budidaya tanaman anggur sebagian besar dari penanaman terminologi Lapas Kelas IIA warungkiara juga menerapkan konsep Smart Pam melalui penanaman Anggur didalam Green House.
Budidaya Buah anggur dilaksanakan di Green House Lapas Kelas IIA Warungkiara dilahan yang berukuran 12 x 15 Meter.
“Jumlah bibit yang ditanam sebanyak 32 jenis yaitu Efres, Transgigurasi, Harawl, Sansekerta, Gospo, Sakota, Ubrikomur dan Julian dengan masa Panen di Awal pertama yaitu Dua Tahun,” jelasnya.
Perlu diketahui, masih kata Panji, Lapas Kelas IIA Warungkiara melalukan penanaman Melon ini ketika dirinya bertugas di Nusa Tenggara Barat.
“Saya menanam Melon kembali di Lapas Warungkiara ketika saya mengingat pada saat itu jadi Kepala Rutan di Rutan Selong, dan sengaja saya datangkan juga tim Ahli dari NTB yang memang sudah berpengalaman,” pungkas. (Juli/Rian)