Manajemen PTPN VIII Cisaruni Menggelar Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Pengukuran Lahan HGU
PORTALBELANEGARA.COM || Garut – Manajemen PTPN VIII Kebun Cisaruni menggelar sosialisasi rencana pelaksanaan pengukuran lahan HGU PTPN VIII Untuk Perpanjangan HGU. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di ruang rapat kantor induk kebun Cisaruni, Desa Giriawas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Selasa (31/10/2023)
Rapat sosialisasi dipimpin langsung oleh manajer PTPN VIII Cisaruni Dadang Rukmana, SP., didampingi oleh Tim Hukum PTPN VIII Cisaruni Raden Fahmi Akbar Alhakim dan dihadiri oleh Manajemen Kebun Cisaruni, Forkopimcam Cikajang, Kasi Trantib Kecamatan Banjarwangi, Kepala Desa dari Kecamatan Cikajang dan Banjarwangi dan Lembaga Masyarakat.
Terpantau langsung di lokasi, Sosialisasi pun dilaksanakan dengan membuka ruang diskusi kepada para tamu undangan yang hadir, terutama Forkopimcam dan para Kepala Desa yang sebagian wilayahnya masuk kedalam areal lahan HGU PTPN VIII Cisaruni.
Dikatakan Dadang Rukmana, SP., kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perpanjangan HGU, serta prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam melakukan perpanjangan Hak Guna Usaha.
“PTPN VIII Cisaruni menekankan bahwa perpanjangan HGU sangat penting bagi kelangsungan usaha perkebunan dan pertanian. Melalui perpanjangan HGU, perusahaan dapat memperpanjang masa berlaku izin penggunaan lahan untuk kegiatan perkebunan. Hal ini penting agar PTPN VIII Cisaruni dapat terus melakukan kegiatan produksi agar tetap beroperasi secara legal,” ucap Dadang.
“Tadi kami bersama Tim Hukum PTPN VIII melaksanakan diskusi sekaligus sosialisasi rencana pengukuran lahan untuk perpanjangan HGU. Pengukuran areal HGU oleh BPN rencananya akan dilaksanakan antara bulan November sampai Desember 2023,” sambungnya.
Masih menurutnya, Perpanjangan HGU dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang berada di lokasi lahan perkebunan. Selain itu, perpanjangan HGU juga dapat memberikan peluang kerjasama dan kemitraan kepada masyarakat dalam pengelolaan lahan perkebunan. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan masyarakat dapat ikut serta dalam kegiatan produksi dan memperoleh manfaat ekonomi.
Sosialisasi perpanjangan HGU ini diharapkan dapat membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan usaha perkebunan PTPN VIII Cisaruni. Dengan pemahaman yang baik tentang pentingnya perpanjangan HGU, masyarakat dapat mendukung kegiatan perusahaan dan bekerja sama dalam menjaga lingkungan serta memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Manajemen Cisaruni berharap dengan sosialisasi ini, dalam proses pengukuran nanti diharapkan semua pihak dapat membantu kelancaran kegiatannya, sehingga dapat mempercepat proses perpanjangan HGU. (Cepi Gantina)