Langgar Protokol Kesehatan, Satpol PP Sanksi Unggah Foto di IG
PORTALBELANEGARA.COM, Kota Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menindak 104 pelanggar protokol kesehatan pada operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat pasca penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, dari release yang diterima redaksi Portal Bela Negara. Kamis 10 Desember 2020.
Para pelanggar tersebut terjaring di 3 kawasan. Ketiganya yaitu di Terminal Leuwipanjang Kecamatan Bojongloa Kidul, Pasar Cangkring Kecamatan Bandung Kulon, dan Jalan Caringin Kecamatan Babakan Ciparay.
“Operasi kali ini kami menyasar lokasi yang banyak didatangi pengunjung. Mulai dari terminal, pasar juga jalan raya yang cukup banyak dilalui masyarakat,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi.
Dari pelanggar yang terjaring, sebanyak 21 orang membayar denda administrasi masing-masing membayar Rp50.000. Sedangkan 83 lainnya diberikan sanksi sosial.
Total denda administrasi yang dikumpulkan mencapai Rp 1.050.000,00. Sedangkan untuk sanksi sosial, kata dia, beragam.
Di antaranya, menggunakan rompi pelanggar, memungut sampah, menyapu lokasi operasi, push up bagi yang berbadan fit hingga membuat update di media sosial.
“Tadi ada 2 orang yang usianya memang masih muda dan melek teknologi. Mereka membuat update di media sosial bahwa mereka sudah melanggar AKB. Lalu, akun Satpol PP juga di-tag,” jelas Rasdian.
Sementara itu, Kepala Seksi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung, Das’an Fathoni berharap, pemberian sanksi kepada pelanggar bisa meningkatkan kesadaran masayrakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Bukan semata-mata mau menghukum orang, tapi menumbuhkan kesadaran dari dalam diri masyarakat. Kalau keluar rumah sudah otomatis menggunakan masker,” ungkap Das’an.
Ia mengungkapkan, semua warga Kota Bandung wajib melaksanakan 3M dan 1T.
“Ingat selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” pintanya.
Sementara itu, SR (20), warga Pasir Koja yang menerima sanksi sosial berupa postingan instagram melanggar AKB mengaku akan lebih disiplin mengenakan masker.
“Tidak mau lagi (terjaring operasi),” katanya seraya berjanji akan terus menggunakan masker. (Cg)