Lagu Bayar Bayar Bayar Ditarik Dari Platform Musik, Simak lirik Lagunya

PORTALBELANEGARA, Purbalingga – Grup Band Sukatani, band punk asal Kota Purbalingga, Jawa Tengah, mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri dan pihak kepolisian umumnya terkait lagu “Bayar Bayar Bayar”. Lagu tersebut telah menjadi viral di media sosial dan dinyanyikan oleh mahasiswa dalam demonstrasi terkait kebijakan efisiensi anggaran, Minggu (24/02/2025).
Dalam video permintaan maaf, Muhammad Syifa Al Lutfi (Gitaris) dan Novi Citra Indriyati (Vokalis) menyampaikan bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” telah ditarik dari berbagai platform musik. Mereka juga menghimbau masyarakat untuk tidak membawakan lagu tersebut dan melepaskan tanggung jawab atas lagu tersebut.
Lagu “Bayar Bayar Bayar” diciptakan sebagai bentuk kritikan kepada oknum kepolisian yang menyalahgunakan wewenangnya. Lirik lagu tersebut menyebutkan tentang praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum kepolisian.Lantas Seperti apa lirik lagu”Bayar bayar bayar” yang diciptakan oleh grup band Sukatani tersebut.
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi.
Dengan mengunggah video permintaan maaf, Grup Band Sukatani berharap dapat menyelesaikan masalah yang telah terjadi dan menghindari konflik lebih lanjut. (Rie’an)